Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP Cileungsi

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar perkara penangkapan 7 terduga pelaku pelemparan bom molotov di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020). (Foto: Avila Dwi Putra/dara.co.id)

Gelar perkara penangkapan 7 terduga pelaku pelemparan bom molotov di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020). (Foto: Avila Dwi Putra/dara.co.id)

“Jadi jumlahnya cukup jelas, ini ada rekaman CCTV. Ini belum tertangkap semuanya, berapa pun jumlahnya kita akan tuntaskan. Saya imbau kalau mau menyerahkan diri lebih bagus, dari pada kita capek-capek nyari karena jelas siapa berbuat apa, namanya, alamatnya di mana,” tegas Irjen Pol Rudy Sufahriadi.


DARA | BANDUNG – Kepolisian telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku pelemparan bom molotov di Sekretariat PAC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Mereka ialah AS (25), MP (24), A (32), S (35), NM (23), MRR (21), dan AK (24).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyatakan, meski belum seluruhnya, pihaknya bakal tetap berupaya menangkap semua pelaku. Dari hasil penyelidikan melalui kamera pemantau (CCTV), masih banyak tersangka yang belum diamankan.

“Jadi jumlahnya cukup jelas, ini ada rekaman CCTV. Ini belum tertangkap semuanya, berapa pun jumlahnya kita akan tuntaskan. Saya imbau kalau mau menyerahkan diri lebih bagus, dari pada kita capek-capek nyari karena jelas siapa berbuat apa, namanya, alamatnya di mana,” tegas Rudy, saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol C.H Patoppoi menekankan, anggotanya masih berupaya mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi pelemparan tersebut. Dirinya pun menyerukan para pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Masih kita upayakan dan kami imbau pelaku lain menyerahkan diri karena bagaimana pun kita kejar, dimana pun dia,” kata Patoppoi.

Disinggung mengenai apakah ada sosok yang mengoordinir para terduga pelaku tersebut, Patoppoi menekankan, berdasarkan keterangan aksi ini dilakukan atas inisiatif mereka sendiri.

“Kalau ada yang diatasnya, kalau sampai ada yang koordinir, kita tangkap juga,” pungkas mantan Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara ini.

Atas aksinya tersebut, para terduga pelaku dijerat Pasal 187 KUHP, dan pasal 406 KUHP. Mereka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Sekretariat PAC PDIP Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dilempar bom molotov orang tak dikenal pada Selasa (28/7/2020) lalu. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB