“Ini sudah final ya, SK dan B1 KWK sudah diserahkan oleh Mas AHY kepada Kang DS dan Sahrul, jadi kita sudah fix koalisi dengan PKB dan Nasdem,” kata Endang.
DARA | BANDUNG – DPP Partai Demokrat akhirnya menyerahkan Format KPU B1 KWK kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang mengatakan, Surat Keputusan (SK) dan Format B1 KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono kepada Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan.
Menurutnya, dengan diserahkannya Format KPU B1 KWK tersebut, pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan sudah dipastikan dapat mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bandung, dengan gabungan koalisi Partai Demokrat, PKB, dan Nasdem.
“Ini sudah final ya, SK dan B1 KWK sudah diserahkan oleh Mas AHY kepada Kang DS dan Sahrul, jadi kita sudah fix koalisi dengan PKB dan Nasdem,” kata Endang melalui sambungan telepon kepada dara.co.id, Selasa (25/8/2020).
Endang juga menuturkan, sudah tidak ada kesempatan lagi bagi partai lain termasuk PKS yang selama ini ramai diperbincangkan untuk menggandeng Partai Demokrat. Sebab segala keputusan DPP Demokrat itu sudah final dan pihaknya harus fatsun terhadap itu.
Ia pun akan segera melakukan konsolidasi dengan struktur partai hingga tingkat terbawah, agar bisa segera melakukan pengkondisian di lapangan untuk penjaringan suara.
“Kami akan segera berkonsolidasi dengan semua struktur, intinya kita (Partai Demokrat) akan bekerjama dengan PKB dan Nasdem agar masyarakat Kabupaten Bandung bisa merasakan perubahan yang lebih baik lagi,” jelasnya.***
Editor: Muhammad Zein