Pandemi Covid-19 membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung kebanjiran permohonan izin melalui daring.
DARA | BANDUNG – Sekretaris DPMPTSP Kota Bandung Anton Sugiana mengklaim, dalam sehari pihaknya mampu menyelesaikan sekitar 200 permohonan izin melalui daring. Jumlahnya meningkat signifikan selama pandemi virus corona baru.
“Kami bisa menerbitkan 9.000 izin dalam sebulan,” ujar Anton, di Balai Kota Bandung, Kamis (27/8/2020).
Selain penerbitan izin, DPMPTSP Kota Bandung juga membuka layanan konsultasi melalui berbagai saluran, seperti telepon, panggilan telepon maupun media sosial, baik instagram maupun twitter.
“Follower kami bertambah banyak saat pandemi ini karena kami banyak juga mengeluarkan pengumuman-pengumuman,” kata Anton.
Anton mengutarakan, lembaganya sudah menerapkan sistem layanan daring sejak lama. Aplikasi Gampil dan layanan Online Single Submission (OSS) telah diperkenalkan kepada publik jauh sebelum pandemi. Kedua aplikasi merupakan media pendaftaran perizinan tanpa harus datang ke kantor.
“Ada juga yang masih datang ke kantor, tapi kami layani hanya untuk konsultasi saja. Pengajuannya tetap lewat daring dari rumah. Di kantor kami sediakan juga komputer tapi mereka tetap mengajukan secara daring. Paling kami cuma memandu saja,” ujarnya.
Selama masa pandemi ini, Anton menekankan, DPMPTSP sudah tidak ada melayani secara manual. Seluruhnya sudah diintegrasikan dengan teknologi informasi dan komunikasi.***
Editor: denkur