Saat Daftar di KPU, Bakal Calon Hanya Dibolehkan Bawa Tim 10 Orang Saja

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Dibatasi karena Covid-19. Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati hanya diperbolehkan membawa 10 orang tim kampanye atau simpatisan saat daftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).


DARA | CIANJUR – Pendaftaran bacalon akan dimulai 4 hingga 6 September 2020.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah, mengatakan pembatasan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan atau antisipasi terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19.

“Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020, mekanisme pendaftaran pasangan calon dibatasi jumlah yang hadir. KPU menyiapkan ruangan aula utama dan halaman kantor,” ujar Ridwan, kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Ridwan mengungkapkan, pada saat pendaftaran nanti yang bisa masuk ke Aula Utama KPU hanya bakal pasangan calon, pendamping (istri), pimpinan partai politik (Ketua DPC dan DPD), Sekretaris, LO, Bawaslu, dan Komisioner KPU.

“Sementara tim kampanye atau simpatisan bisa masuk ke halaman KPU dengan kapasitas yang dibatasi maksimal 10 orang,” katanya.

“Hari ini akan dilakukan simulasi pendaftaran dihadiri perwakilan partai politik dan calon perseorangan, unsur keamanan dan dinas terkait. Akan dibahas lebih detail terkait mekanisme dan alur pendaftaran agar pada pelaksanaan bisa berjalan lancar sesuai protokol kesehatan dan ketentuan yang ada,” jelas Ridwan.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menegaskan, untuk pendaftaran calon pihaknya sudah menyiapkan 150 personel pengamanan dari tim gabungan. Menurut Rifai, pengamanan dilakukan untuk mengawal proses pendaftaran di KPU Kabupaten Cianjur.

“Personel pengamanan telah kita siapkan sebanyak 150 petugas. Kami juga mengimbau agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendaftaran,” ujar Rifai.

Rifai mengingatkan pasangan calon dan tim kampanye serta penyelenggara tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Hal yang paling utama tetap menekankan pada protokol kesehatan agar ditaati oleh semua pihak saat pendaftaran,” kata Rifai.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru