Di Indramayu, Baru 547 Industri Kecil Menengah yang Bersertifikat Halal

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

“Baru 547 IKM yang telah difasilitasi sertifikat halal. Setiap tahun terus kita lakukan dan untuk dianggaran perubahan 2020 nanti kita siapkan untuk 50 IKM,” kata Hani.


DARA | INDRAMAYU – Sebanyak 547 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) produk olahan makanan di Kabupaten Indramayu telah memiliki sertifikat halal.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, sejak tahun 2012 sampai sekarang Pemkab Indramayu telah memfasilitasi sertifikat halal kepada para pelaku IKM sebanyak 547 sertifikat.

Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, Trisna Hendarin melalui Kasi Agro dan Makanan Hani Handayani menjelaskan, Pemkab Indramayu setiap tahunnya terus memfasilitasi pemberian sertifikat halal bagi para pelaku IKM.

Menurutnya dari jumlah 547 tersebut pada tahun ini akan terus ditingkatkan dan disiapkan 50 IKM pada tahun 2020 ini.

“Baru 547 IKM yang telah difasilitasi sertifikat halal. Setiap tahun terus kita lakukan dan untuk di anggaran perubahan 2020 nanti kita siapkan untuk 50 IKM,” kata Hani.

Hani menambahkan, fasilitasi sertifikasi halal secara kolektif oleh Pemkab Indramayu akan lebih mudah dilakukan bila dibandingkan dengan pengajuan sendiri oleh para pelaku IKM.

“Per sertifikat halal kita fasilitasi 2,7 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu. Selain dari kita ada juga dari APBD provinsi,” ujarnya.

Sebelum pengisian formulir sertifikat halal, lanjut Hani, para pelaku IKM diberikan pembekalan dan bimbingan terkait hal yang dibutuhkan untuk pemenuhan sertifikat halal tersebut.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB