Pemprov Jabar Prioritaskan Buka Sekolah di Zona Hijau

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat mengunjungi salah satu sekolah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat mengunjungi salah satu sekolah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

“Untuk pembukaan sekolah, kita izinkan yang zona hijau atau wilayah yang selama lima bulan tidak ada kasus positif Covid-19, dan yang sinyalnya kurang baik,” terang Ridwan Kamil.


DARA | BANDUNG – Guna meminimalisasi kendala yang dialami siswa saat melakoni pembelajaran jarak jauh (PJJ), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan membuka sekolah tatap muka di beberapa titik.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui, di beberapa wilayah pelosok sinyal internet untuk kebutuhan belajar siswa kurang baik, bahkan tak sampai sama sekali.

“Untuk pembukaan sekolah, kita izinkan yang zona hijau atau wilayah yang selama lima bulan tidak ada kasus positif Covid-19, dan yang sinyalnya kurang baik,” terang Emil, sapaan akrabnya, usai rapat Gugus Tugas Jabar, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).

Emil yang juga Gubernur Jabar mengatakan, sistem PJJ telah berjalan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), namun tidak seluruh sekolah bisa melakoni belajar secara daring. Bila dipaksakan daring, namun sinyal internet di wilayah tersebut kurang kuat menjadi sebuah kendala.

“Maka itu, kita prioritaskan yang zona hijau, tapi kita perketat protokol kesehatannya,” tegas dia.

Selain itu, Emil mengungkap, pihaknya juga bekerja sama dengan salah satu penyedia layanan telepon seluler guna mengatasi permasalahan tersebut, khususnya bagi masyarakat tak mampu. Sebanyak 3,25 juta kartu perdana dengan kuota 11 GB dibagikan kepada siswa SMA/SMK negeri maupun swasta.

“Untuk SD, SMP, kewenangannya ada di kabupaten/kota, sementara SMA/SMK tupoksinya ada di provinsi,” cetusnya.

Emil menekankan, pengajuan untuk kuota gratis ini tidak dilakukan secara individu melainkan sekolah. Sementara untuk madrasah aliyah (MA) maupun pesantren, dia menyerahkan kepada Kementerian Agama masing-masing wilayah untuk pengajuan bantuan tersebut.

“Untuk September ini gratis, dan bulan depan akan dikenakan biaya Rp 5000. Tapi kita sedang berkomunikasi dengan DPRD Jabar, apakah bisa di-cover melalui APBD,” pungkas Emil.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien
Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:50 WIB

Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB

Ilustrasi (Foto: MUIDigital)

HEADLINE

Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:50 WIB