Gubernur Diminta Cabut Izin Tambang Non-CnC

Rabu, 9 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto:Bisnis.com)

Ilustrasi (Foto:Bisnis.com)

DARA | JAKARTA – Pemerintah provinsi hendaknya mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba) yang tidak mengantongi sertifikat clean and clear (non-CnC), kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bata(Minerba) Bambang Gatot Ariyono dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Menurut Bambang, periode 2015-2018, Forum Koordinasi dan Supervisi Sektor Mineral dan Batubara (Korsup Minerba) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Minerba telah mencabut 4.678 IUP yang non-CnC.

“Sejumlah pemerintah provinsi belum mencabut IUP non-CnC, alasannya takut dituntut oleh perusahaan, sehingga perusahaan non-CnC masih bisa beroperasi dan menjual produknya menumpang perusahaan lain. Kondisi ini merugikan negara karena perusahaan berisiko tidak melaporkan produksinya maupun membayarkan kewajibannya kepada negara,” ujar Bambang Gatot Ariyono dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Daerah yang tak mematuhi ketentuan, lanjut Bambang, bisa dikenakan sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemerintah telah mengatur ketentuan CnC dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Jika IUP berstatus non-CnC maka izin operasionalnya harus dicabut.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, per 1 Januari 2019, sebanyak 539 IUP atau 15,92 persen dari 3.384 IUP Minerba berstatus non-CnC. Sementara, sisanya, telah berstatus CnC.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Dorong UMKM Lokal, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan Kembali SME Market 2024 di Bandung
UNIQLO Senayan City, Tampil Lebih Segar dan Hadirkan Layanan RE.UNIQLO STUDIO dan UTme!
Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link
WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia
OJK Cirebon Dorong Penerapan Strategi Anti-Fraud untuk Perkuat Tata Kelola BPR di Ciayumajakuning
bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana untuk Pengembangan Kawasan Rebana
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:45 WIB

UNIQLO Senayan City, Tampil Lebih Segar dan Hadirkan Layanan RE.UNIQLO STUDIO dan UTme!

Jumat, 15 November 2024 - 16:54 WIB

Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!

Rabu, 13 November 2024 - 16:21 WIB

bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Senin, 11 November 2024 - 16:23 WIB

bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link

Senin, 11 November 2024 - 12:22 WIB

WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia

Berita Terbaru