Rapat pansus DPRD Kota Sukabumi yang membahas soal CSR, rupanya kurang mendapat respon dari sejumlah perusahaan. Rapat itu pun hanya dihadiri dua perusahaan. Padahal ada 14 perusahaan yang di undang.
DARA | SUKABUMI – “Sangat disayangkan rapat kerja pansus sesi pertama hanya dihadiri dua perusahaan saja. Padahal, 14 perusahaan yang diundang,” kata ketua Pansus Ivan Rusvansyah kepada wartawan, Senin (7/09/2020).
Dua perusahaan yang hadir di sesi pertama yakni PT Selamat Lestari Mandiri dan PT FIF Group.
Sebelumnya, pansus juga mengundang sejumlah perusahaan untuk duduk bersama membahas CSR. Namun, juga tidak ada yang datang.
“Kemungkinan saat itu kita jadwalkan hari Sabtu, makanya tidak hadir karena libur. Makanya kita jadwalkan ulang. Namun, sesi pertama ini yang hadir hanya dua perusahaan saja,” tutur Ivan.
Ivan berharap, semoga pada sesi ke dua dan ke tiga, yakni 28 perusahaan dan perbankan akan dapat hadir sesuai undangan.
“Sebentulnya yang akan kita undang sebanyak 50 perusahaan. Namun, karena waktu yang singkat kita kurangi dan dibagi menjadi tiga sesi. Insha Allah tercover semua,” ucjar Ivan.
Meski kurang mendapat respon, namun kata Ivan tidak akan berpengaruh jika perda inisiatif ini telah ditetapkan dan disampaikan pemerintah kepada semua perusahaan yang pasti harus diikuti.
“Insha Allah mohon doanya, meski dengan waktu singkat Perda CSR ini bisa ditetapkan. Informasinya, perda inisiatif ini sudah diajukan sebelumnya oleh dewan terdahulu. Bahkan, perwalnya sudah ada diperkuat lagi payung hukumnya oleh perda,” tandas Ivan.
Sementara itu, perwakilan PT FIF Group Risma DF mengapresiasi dan mendukung dengan adanya diskusi perda CSR ini. Lantaran, dengan adanya perda ini, CSR yang dimilki perusahaan lebih tepat sasaran.
“Semua perusahaan ada CSR-nya. Namun, selama ini kita belum tahu kemana akan diberikan CSR tersebut,” kata Risma.
Dengan adanya perda ini. Pemerintah daerah bisa berkolaborasi dengan perusahaan. Untuk itu, Risma juga mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Sukabumi mendukung perda ini.
“Pemerintah daerah juga bisa melakukan pendekatan dan menyentuh semua perusahaan dengan komunikasi yang baik untuk mengajak perusahaan berkolaborasi dalam mengeluarkan CSR-nya,” ujarnya.***
Editor: denkur