117 ASN Kota Bandung Positif Covid-19, Dewan Setuju Pegawai Kerja dari Rumah

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bandung (Foto: jabar Ekspres)

Gedung DPRD Kota Bandung (Foto: jabar Ekspres)

Sebanyak 117 orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil tes usap (swab test) yang dilakukan pada 27 Agustus 2020.


DARA | BANDUNG – Menyikapi ini, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta Pemkot Bandung untuk lebih waspada dan melakukan langkah antisipasi guna menekan penyebaran Covid-19.

“Maka di masa AKB (adaptasi kebiasaan baru) ini, setiap ASN didorong untuk menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan di dalam kantor. Apalagi di masa AKB ini, masyarakat tetap berkegiatan,” ujarnya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (8/9/2020).

Tedy meminta agar pemerintah memberikan perhatian kepada ASN yang berusia diatas 50 tahun, lantaran mereka rawan terpapar virus corona baru. Maka itu, kebijakan kerja dari rumah dinilai baik ditengah kondisi saat ini.

“Pada masa pandemi ini, kondisi ASN tersebut rawan, sehingga lebih baik kerja dari rumah, termasuk ASN yang sedang menyusui,” ujarnya.

Tedy memandang, langkah Pemkot Bandung melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung, yang mengeluarkan surat edaran bernomor 061.2/SE.115-BKPP terkait bekerja dari rumah, sudah baik. Kebijakan ini diharapkan menjadi upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat disinggung apakah perlu menutup kantor dengan kondisi saat ini, Tedy menilai, hal tersebut bisa dilakukan, namun tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau memang dipandang perlu penutupan kantor sementara, dapat dilakukan sebagai antisipasi. Serta pelayanan dapat dilakukan secara virtual atau aplikasi,” ucapnya.

Selain itu, dia mendorong dinas terkait untuk melakukan jemput bola, dengan melakukan penyisiran di tempat-tempat yang dianggap rawan penyebaran Covid-19. Seperti pasar tradisional, tempat wisata, dan lain sebagainya.

“Untuk ASN, protokol kesehatan tidak bisa ditawar lagi, terutama yang melakukan pelayanan langsung ke masyarakat. Termasuk sarana dan prasarana juga harus diperhatikan,” pungkas Tedy.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya
Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa
Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting
Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya
BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024
Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 20:47 WIB

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya

Kamis, 10 April 2025 - 19:55 WIB

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 April 2025 - 18:57 WIB

Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting

Kamis, 10 April 2025 - 17:23 WIB

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya

Kamis, 10 April 2025 - 17:08 WIB

Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB