DARA|BANDUNG- Banyaknya pelanggaran yang terjadi saat pendaftaran calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan sanksi tegas secara tertulis kepada para calon pemimpin daerah di Jawa Barat. Bagi calon yang masuk dalam daftar Kemendagri.
“Saya sudah mengirimkan teguran tertulis kepada calon-calon di Jawa Barat yang masuk daftar teguran dari Kemendagri,” ujar Emil, di Gedung Makodam III Siliwangi, Rabu (9/9/2020).
Pelanggaran yang dimaksud olehnya adalah adanya calon yang membawa pendukungnya untuk melakukan arak-arakan dan tak melakukan protokol kesehatan, seperti sosial distancing.
Oleh karena adanya pelanggaran, pihaknya akan melakukan rapat bersama Kapolri dan Mendagri untuk membahas penguatan protokol kesehatan dimasa Pilkada. Dirinya pun tidak mau adanya kluster baru, khususnya kluster Pilkada.
“Jangan sampai terjadi namanya kluster Pilkada yaitu kluster yang datang dari kumpul-kumpul, berkerumun, tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
“Karena saya lihat di beberapa tempat, tapi bukan di Jawa Barat. Cuman saya lihat videonya sampai ada konser dalam rangka pendaftaran Pilkada, yang konsernya itu di lapangan penuh orang seperti seolah-olah tidak ada Covid-19,” lanjutnya.
Demi menyukseskan Pilkada di Jawa Barat, nantinya, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan KPU, dan berharap kepada KPU, untuk memberikan sanksi tegas bagi calon yang melanggar di Jawa Barat.
“Kita perkuat koordinasi dengan KPU, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas memberikan sanksi sanksi yang tentunya membuat efek jera. Saya ingin Pilkada di Jawa Barat sukses secara pelaksanaan secara administratif dan juga secara penanganan epidemologi Covid-19,” tegasnya.***
Editor: denkur