SAR kembali Berhasil Menemukan Jasad  Nelayan Asal Ujung Genteng

Minggu, 13 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Patntainesia)

Ilustrasi (Foto: Patntainesia)

DARA | CIANJURTim SAR gabungan kembali berhasil menemukan jasad Sumardi alias Mardi (47), nelayan asal Ujung Genteng, Sukabumi yang hilang bersama satu orang rekannya setelah perahu yang mereka tumpangi terhempas gelombang tinggi di perairan Pantai Apra, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.

Jasad Mardi ditemukan masih di perairan Pantai Apra, Sabtu (12/9/2020). Sebelumnya, Jumat (11/9/2020) malam, jenazah Ajum alias Jumadi telah lebih dahulu ditemukan oleh tim SAR gabungan empat kilometer dari titik awal korban dilaporkan hilang.

Kepala Kantor SAR Bandung Deden Ridwansah, mengatakan proses pencarian kedua korban itu dinyatakan selesai, setelah tim berhasil menemukan jasad Mardi di seputaran Perairan Apra, Sindangbarang, Cianjur.

Deden mengimbau para nelayan agar mematuhi setiap arahan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk tidak melaut saat kondisi cuaca buruk.

“Kedua korban yang merupakan nelayan asal Ujung Genteng, Sukabumi telah berhasil diketemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Deden, kepada wartawan, Sabtu.

Deden menyebutkan, untuk jenazah korban langsung di evakuasi ke fasilitas kesehatan setempat dan selanjutnya langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Diberitakan sebelumnya, dua orang nelayan asal Ujung Genteng, Sukabumi hilang di perairan Pantai Apra Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi, kejadian itu berawal saat kapal Sinar Putra II yang diawaki Ajum (45) warga Kampung Citaraje RT 016/04, Desa Ujung Genteng, Ciracap, Sukabumi dan Mardi (47) asal Banten terhempas gelombang ombak dan kemudian terbalik di perairan itu.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru