Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kredit atau pinjaman yang dilakukan melalui Bank atau aplikasi pinjaman online memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.


DARA| BANDUNG- Namun diantara keduanya tentu terdapat perbedaan baik dalam hal ketentuan dan syaratnya, maupun dalam metode pembayarannya. Biasanya proses peminjaman dana ke Bank secara langsung jauh lebih bertele-tele. Sehingga banyak orang yang akhirnya lebih memilih pinjaman secara online.

Bagi yang masih awam dengan kedua jenis pinjaman ini, ada beberapa perbedaan antara pinjaman ke Bank dengan pinjaman yang harus diketahui. Diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Sumber Dana Pinjamannya Berbeda

Bagi pihak peminjam, meminjam uang ke Bank atau ke fintech online tentu tidak ada bedanya. Namun keduanya memiliki perbedaan masing-masing. Salah satunya yaitu sumber dana pinjamannya. Pada pinjaman dengan sistem online, biasanya dana berasal dari investor yang mempunyai sejumlah modal lalu meminjamkannya pada masyarakat.
Sedangkan sumber dana Bank biasanya berasal dari pemberi pinjaman tersebut. Jumlah dana plafon dari Bank juga biasanya jauh lebih besar dibandingkan dengan dana dari investor pada pinjaman secara online.

2. Waktu Proses Peminjaman
Orang yang memerlukan dana dengan lebih cepat biasanya lebih senang mengajukan pinjaman pada platform pinjaman secara online. Karena prosesnya lebih cepat walaupun jumlah dana yang dipinjamkannya tidak terlalu banyak.

Proses pengajuan pinjaman pada pinjaman dengan sistem online maksimal 2 minggu hari kerja. Bahkan ada pula fintech yang waktu proses peminjamannya lebih cepat sekitar 1-3 hari. Tentunya, layanan kredit cepat yang diberikan oleh aplikasi pinjaman online adalah pembeda utama dari keduanya. Sedangkan pada Bank jauh lebih lama bahkan bisa menghabiskan waktu hingga beberapa bulan. Namun jumlah dana yang dipinjamkan juga jauh lebih besar.

3. Perbedaan pada Dokumen Penunjang yang Dibutuhkan

loan application form

Sebaiknya Anda memperhatikan bagaimana dokumen penunjang ketika meminjam uang di platform tertentu. Contohnya fintech online yang mengharuskan Anda mengirim dokumen pribadi, bukti kepemilikan berupa aset, bukti tentang kondisi keuangan Anda dan masih banyak lagi.

Dokumen yang dibutuhkan Bank juga hampir mirip dengan dokumen penunjang atau persyaratan dari fintech online. Perbedaannya, biasanya ada survey khusus dari Bank ke pihak peminjam. Sedangkan dari pinjaman secara online tidak ada survey.

4. Pihak yang Terlibat di dalam Pinjaman
Pada saat Anda meminjam uang ke Bank maka pihak yang terlibat hanya Bank tersebut. Yang memutuskan pinjaman juga hanya Bank saja. Namun jika Anda meminjam secara online ada dua pihak yang terlibat yaitu perusahaan terkait dengan investor yang mempunyai modal.

5. Perbedaan Risiko dan Jaminannya

Jika Anda meminjam uang ke Bank harus ada jaminan yang diserahkan misalnya sertifikat rumah, atau kendaraan. Dengan nilai yang sebanding dengan jaminannya. Namun jika meminjam pada pinjaman sistem online tidak akan ada jaminan atau aturan tertulisnya.

Aplikasi pinjaman secara online yang bisa Anda pilih saat ini adalah aplikasi Tunaiku. Anda bisa melihatnya secara langsung apa saja kelebihan aplikasi pinjaman ini, melalui review aplikasi Tunaiku. Pinjaman sistem online yang satu ini juga telah terdaftar di OJK, dan merupakan fintech dari Bank Amar, yang juga merupakan salah satu Bank terpercaya di Indonesia.

Seperti di dalam review aplikasi Tunaiku yang menyebutkan bahwa aplikasi pinjaman secara online Tunaiku adalah yang terbaik. Apabila Anda lebih cocok dengan aplikasi pinjaman secara online selain Bank maka sebaiknya pilih jenis pinjaman yang resmi. Atau setidaknya sudah terdaftar di OJK untuk meminimalisir kerugian atau penipuan, seperti pada aplikasi pinjaman sistem online yang tidak legal.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

CV Kahla Global Persada Ekspor Kripik Tempe ke Jeddah, Begini Harapan Bupati Sukabumi
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Siap Digembleng di Akmil Magelang
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berpesan Kang DS dan Ali Syakieb Segera Bekerja
Update Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Meninggal, Bey Jenguk Korban Selamat
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Lagi, Tapi Faktanya Seperti Ini
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Enam Orang Meninggal Dunia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:37 WIB

CV Kahla Global Persada Ekspor Kripik Tempe ke Jeddah, Begini Harapan Bupati Sukabumi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:21 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Siap Digembleng di Akmil Magelang

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:09 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berpesan Kang DS dan Ali Syakieb Segera Bekerja

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:19 WIB

Update Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Meninggal, Bey Jenguk Korban Selamat

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Berita Terbaru

NASIONAL

Seminar Kalsel Gerbang Logistik Pembuka HPN 2025 Banjarmasin

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:18 WIB