Dampak Jakarta PSBB, Pemkab Cianjur Waspadai Lonjakan Pulang Kampung

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Antisipasi lonjakan pulang kampung, wilayah RT dan RW diawasi. Patut diwaspadai katanya, dampak diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, disinyalir banyak orang yang memilih balik ke kampung halamannya.


DARA | CIANJUR – PSBB jilid dua atau PSBB pengetatan DKI Jakarta berlaku selama dua pekan, mulai Senin hingga 27 September 2020.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, memprediksi warga Cianjur yang selama ini bekerja di Jakarta akan memilih pulang kampung selama diberlakukannya PSBB.

Herman mengungkapkan, sejumlah upaya dilakukan untuk menekan potensi itu, di antaranya dengan meningkatkan penjagaan di wilayah perbatasan terutama di kawasan Puncak.

“Kami juga memaksimalkan peran RT/RW dalam melakukan pengawasan di setiap lingkungan. Mereka wajib melaporkan jika ada warga dari luar Cianjur yang kembali ke kampung halamannya,” kata Herman, kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Herman pun meminta warga cianjur yang tengah bekerja di Jakarta untuk tidak memaksakan diri pulang ke kampung halaman.

“Jangan pulang, kasihan saudara dan keluarga di rumah, karena khawatir kepulangannya bawa penyakit (Virus Corona) ke Cianjur,” ujarnya.

Herman menambahkan, wilayah perbatasan di kawasan Puncak menjadi atensi karena dinilai sebagai akses masuk ideal pengunjung dari arah Jakarta dan sekitarnya.

“Untuk penjagaan di perbatasan mengikuti pola sebelumnya dengan sistem penyekatan dan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Cianjur,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru