Antisipasi lonjakan pulang kampung, wilayah RT dan RW diawasi. Patut diwaspadai katanya, dampak diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, disinyalir banyak orang yang memilih balik ke kampung halamannya.
DARA | CIANJUR – PSBB jilid dua atau PSBB pengetatan DKI Jakarta berlaku selama dua pekan, mulai Senin hingga 27 September 2020.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, memprediksi warga Cianjur yang selama ini bekerja di Jakarta akan memilih pulang kampung selama diberlakukannya PSBB.
Herman mengungkapkan, sejumlah upaya dilakukan untuk menekan potensi itu, di antaranya dengan meningkatkan penjagaan di wilayah perbatasan terutama di kawasan Puncak.
“Kami juga memaksimalkan peran RT/RW dalam melakukan pengawasan di setiap lingkungan. Mereka wajib melaporkan jika ada warga dari luar Cianjur yang kembali ke kampung halamannya,” kata Herman, kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Herman pun meminta warga cianjur yang tengah bekerja di Jakarta untuk tidak memaksakan diri pulang ke kampung halaman.
“Jangan pulang, kasihan saudara dan keluarga di rumah, karena khawatir kepulangannya bawa penyakit (Virus Corona) ke Cianjur,” ujarnya.
Herman menambahkan, wilayah perbatasan di kawasan Puncak menjadi atensi karena dinilai sebagai akses masuk ideal pengunjung dari arah Jakarta dan sekitarnya.
“Untuk penjagaan di perbatasan mengikuti pola sebelumnya dengan sistem penyekatan dan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Cianjur,” tandasnya.***
Editor: denkur