Unit Sat Reskrim Polres Majalengka Amankan Pelaku Pencabulan

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Orang tua korban mendapat informasi dari rekan tersangka bahwa anaknya (korban) itu sedang berada di Garut, kemudian dari Garut dibawa pulang ke Majalengka,” AKP Siswo DC Tarigan.


DARA| MAJALENGKA AS (28) warga asal Kecamatan Leuwimunding, diamankan Unit Sat Reskrim Polres Majalengka karena mencabuli anak dibawah umur. Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban dikabarkan hilang selama satu minggu.

“Orang tua korban mendapat informasi dari rekan tersangka bahwa anaknya (korban) itu sedang berada di Garut, kemudian dari Garut dibawa pulang ke Majalengka. Dari keterangan si anaknya dia pernah dicabuli tersangka,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan pada saat konferensi pers pada hari Kamis (17/9/2020).

Dikatakan AKP Siswo, tersangka tetangga korban, selain itu AS sering main ke rumah korban. “Malahan orang tua si korban ini sudah mengganggap anak terhadap si tersangka ini,” Kata AKP Siswo.

Hasil dari pendalaman pihak kepolisian modus tersangka ini tidak menggunakan ancaman namun tersangka memakai jurus bujuk rayu. “Si korban ini diiming-imingi akan dinikahi, ” ungkap AKP Siswo.

Atas perbuatanya tersangka di jerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) Nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pelaku diancam minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” Tandas AKP Siswo.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Garut Dicokok Polisi
Anggota Geng Motor Keroyok Polisi, Empat Pelakunya Berhasil Diringkus
Nongkrong Sambil Membawa Senjata Tajam, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolresta Bandung
Curi Motor Tamu Hotol, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu Dibalik Brownies, Begini Kronoginya
Polresta Bandung Ringkus Komplotan Polisi Gadungan, Seorang Didor
Sat Reskrim Polresta Bandung Berhasil Ringkus Penjabret
Viral, Polisi Prank Pelaku Pemalakan Tukang Nasi Goreng di Kabupaten Bandung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 19:33 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Garut Dicokok Polisi

Jumat, 22 Desember 2023 - 22:13 WIB

Anggota Geng Motor Keroyok Polisi, Empat Pelakunya Berhasil Diringkus

Senin, 11 Desember 2023 - 19:19 WIB

Nongkrong Sambil Membawa Senjata Tajam, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolresta Bandung

Minggu, 5 November 2023 - 22:11 WIB

Curi Motor Tamu Hotol, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:21 WIB

Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu Dibalik Brownies, Begini Kronoginya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB