DARA | PADANG – Delapan buku yang diduga mengandung paham komunis disita aparat Kodim dan Kejaksaan Negeri Padang Sumatera Barat, Kamis (10/1/2019). Buku itu terpampang di Toko Buku Nagare Boshi di Pecinan Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Danramil 01 Padang Barat-Padang Utara, Mayor Inf Parningotan Simbolon mengatakan, buku-buku itu diamankan karena ada unsur PKI-nya.
Lima judul buku yang diamankan:
- Kronik 65 (karangan Kuncoro Adi),
- Mengincar Bung Besar
- Jas Merah (karangan Wirianto Sumartono),
- Anak-anak Revolusi (Karangan Budiman Sudjatmiko)
- Gestapu 65: PKI, Aidit, Sukarno dan Soeharto’.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan secara benar. Tapi ini buku-buku sudah jelas judulnya tentang PKI, sementara di Indonesia PKI itu tidak diperbolehkan. Sekarang oknum-oknumnya ini sudah mengibarkan fitnah-fitnah,” ujar Mayor Inf Parningotan Simbolon. Dilansir dari detikcom.
Menurutnya, buku yang disita mengalami perubahan antara judul di cover buku dan isi di dalam buku. Menurutnya, isi dalam buku telah diubah dari yang sebenarnya.***
Editor: denkur