Bawaslu Salah Sasaran, Pemkab Bandung Bantah Ada ASN tidak Netral

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: nusantaratv.com

Ilustrasi: nusantaratv.com

Tidak benar ada aparatur sipil negara (ASN) yang mengantar salah satu calon bupati saat tes kesehatan di RSHS Bandung. Bawaslu salah sasaran.


DARA | BANDUNG – Begitu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H Wawan A. Ridwan, dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat kemarin (18/9/2020).

Wawan mengatakan itu menanggapi pemberitaan di salah satu media online terkait pemanggilan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung.

Dalam pemberitaan itu disebutkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, ada seorang ASN yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait hal itu.

ASN itu adalah sekretaris camat berinisial AYP.

AYP diduga ikut mengantar salah satu bakal calon, saat menjalani tes kesehatan di RSHS Kota Bandung pada 8 September 2020 lalu.

Wawan Ridwan mengatakan itu tidak benar dan Bawaslu salah sasaran.

“Saya nyatakan bahwa tidak benar ada ASN Kabupaten Bandung yang mengantar salah satu bakal paslon (pasangan calon) saat menjalani tes kesehatan itu,” tegas Wawan Ridwan di Soreang, Jumat (18/9/2020).

Wawan menambahkan pihaknya telah mengkonfirmasi, bahwa pada waktu itu yang bersangkutan tengah mengikuti rapat di lingkungan Pemkab Bandung di Soreang.

Wawan sering mengimbau ASN untuk mengetahui berbagai jenis pelanggaran netralitas ASN. Salah satu pelanggaran bisa disebabkan karena tidak mengetahui kode etik dalam menggunakan media sosial.

“PNS di Kabupaten Bandung harus faham bagaimana menggunakan media sosial tanpa melanggar netralitas yang ditetapkan berdasarkan aturan yang ada. Saya harapkan ASN dapat bijaksana dalam menggunakan media sosial dan bisa menahan sampai tanggal 9 Desember, walaupun PNS diberikan hak politik. Tapi kita ada regulasi yang mengatur karena kita ASN yang harus patuh terhadap aturan yang ada yang berkaitan dengan netralitas. Lebih baik kita tidak pro-aktif dalam media sosial untuk mencari informasi-informasi yang sifatnya diperlukan saja”, ujar Wawan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB