Polres Subang kian memperlihatkan keseriusannya dalam pencegahan dan penanganan pandemi covid 19. Terbukti dengan dikeluarkannya kendaraan dinas khusus untuk menindak pelanggar protokol kesehatan.
DARA | BANDUNG – Masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap protokol kesehatan terutama pada penggunaan masker saat keluar rumah.
Berbagai cara sudah dilakukan pihak kepolisian, diantaranya menindak para pengendara motor yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara.
Sanksinya mulai dikasih sanksi push-up sampai sanksi sosial, disuruh nyapu tempat yang kotor, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan hingga disuruh berjanji tidak akan melakukan pelanggaran serupa. Namun, tetap saja para pelanggan seperti tidak mengindahkan teguran petugas.
Sebagai bukti keseriusannya, kali ini Polres Subang gelar apel pasukan dalam rangka Launching kendaraan dinas “team penindak pelanggar protokol kesehatan covid-19 Polres Subang” yang dipimpin langsung AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, di lapangan apel Mako Polres Subang, Senin (21/9/2020).
Tampak dalam kegiatan apel tersebut selain Kapolres Subang, hadir pula, Waka Polres Subang, PJU dan Perwira Polres Subang, Kapolsek Jajaran Polres Subang, Personel Sat Sabhara, Personel Sat Lantas, Personel Kodim 0605/Subang, Personel Subdenpom, Personel Satpol PP Kabupaten Subang, Personel Dishub Kabupaten Subang, sebanyak 60 orang dalam apel tersebut.***
Editor: denkur