Perubahan penutupan jalan di sejumlah titik di Kota Bandung, menimbulkan masalah baru. Jalur-jalur alternatif terjadi kemacetan dampak pengendara yang mencari jalan pintas.
DARA | BANDUNG – Terjadi penumpukan kendaraan di sejumlah persimpangan jalan, sehingga menyulitkan warga yang biasa pulang sore dari tempat mereka bekerja.
“Seharusnya fungsi jalan protokol jangan diubah, ini tidak efektif. Kasihan warga yang kerja pulang sore harus cari jalan alternatif yang ujung-ujungnya malah memindahkan titik kemacetan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khaerul, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (21/9/2020).
Dia berharap, kebijakan Pemkot Bandung melakukan penutupan jalan dikembalikan pada semula, sehingga warga tak harus mencari jalan alternatif. Rizal menilai, penutupan jalan tak berpengaruh terhadap penyebaran Covid-19.
“Selama warga masih banyak berkeliaran, tetap saja ada kerumunan meski di jalan alternatif,” ujarnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya memandang penutupan jalan yang dilakukan Pemkot Bandung belum menjadi solusi untuk mencegah penyebaran virus corona baru.
“Mengubah kebiasaan warga itu tidak mudah, apalagi dengan serta merta mengalihkan lintasan di jalan protokol. Warga masih banyak yang mencari jalan alternatif ketimbang mengubah waktu perjalanan,” jelasnya.
Dia mengutarakan, dibanding lakukan penutupan ruas jalan di waktu-waktu tertentu, alangkah lebih baiknya kebijakan tersebut diterapkan di gerbang masuk Kota Bandung.
“Warga sudah terlalu lama berdiam diri di rumah, ada waktunya mereka keluar cari suasana baru,” kata Erick.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Bandung Oded M Danial mengaku, bila perubahan jam buka-tutup jalan harus dievaluasi lagi. Pihaknya telah menginstruksikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk segera menggelar rapat dan kajian dari kebijakan penutupan akses di lima titik jalan yang dilakukan sejak Jumat (15/9/2020) tersebut.
“Buka tutup jalan harus dievaluasi, karena ada hal yang bisa diperlonggar, bisa diperketat. Ketua harian gugus tugas dan jajarannya telah saya perintahkan untuk melakukan rapat evaluasi bersama instansi lainnya, mudah-mudahan nanti ada solusi terbaik kedepannya. Mereka kita berikan wewenang untuk melakukan perubahan-perubahan,” tutur Oded.
Oded menerangkan, alasan perubahan penggunaan jalan protokol tersebut adalah guna mencegah masyarakat berkumpul di jalanan. Pasalnya, kerumunan orang bisa berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.
“Karena untuk menghindari masyarakat jangan banyak di jalan. Khawatir berkerumun, berkumpul akan memunculkan klaster baru,” pungkasnya.***
Editor: denkur