KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Secara Tertutup

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat dipastikan digelar secara tertutup. Hanya diikuti komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu besok (23/9/2020).


DARA | CIANJUR – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah, mengatakan rencananya rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati digelar di Aula Utama KPU Cianjur, sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.

“Kita tidak mengundang pihak lain, siangnya pukul 10.00 WIB kita mengundang LO dan Bawaslu serta pihak terkait lainnya. Sekaligus menyerahkan salinan keputusan penetapan paslon dan juga sekaligus rapat koordinasi persiapan tanggal 24 September 2020 yaitu tahapan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon,” kata Ridwan, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Ridwan menjelaskan, rapat pleno penetapan paslon secara tertutup mengacu kepada SK KPU RI Nomor 394 tentang petunjuk teknis dalam penetapan paslon.

Sementara terkait pengundian nomor urut, Ridwan mengatakan akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Yasmin, Cipanas, Kamis (24/9/2020) mulai pukul 12.00-16.00 WIB.

Selain paslon, lanjut Ridwan, nantinya yang diundang yakni pimpinan partai politik pengusul, tim kampanye yang jumlahnya dibatasi, LO dan Bawaslu.

“Kita nanti juga akan melaksanakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas terkait penerapan protokol kesehatan yang harus ditandatangani masing-masing paslon,” tandasnya.

Lebih lanjut Ridwan mengimbau, masing-masing paslon pada rapat pleno pengundian nomor urut tidak membawa simpatisan atau massa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, memastikan pihaknya melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada Cianjur untuk mendeteksi potensi sengketa jika ada kandidat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Siang ini kita sudah menggelar rakor bersama KPU, Pemkab Cianjur, dam Polres Cianjur membahas teknis untuk tanggal 24 September 2020. Bawaslu berharap semua mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Usep.

Usep pun mengimbau seluruh paslon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk tidak membawa massa berlebihan pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut.

”Jangan bawa massa berlebihan, harus menahan diri. Jangan sampai pilkada menjadi klaster baru,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB