KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Datanya

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: verawati/dara.co.id

Foto: verawati/dara.co.id

Sesuai tahapan PKPU no 5 tahun 2020, KPU Kabupaten Bandung melaksanakan rapat pleno tertutup terkait penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung 2020, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindangwargi, Soreang, Rabu (23/9/2020).


DARA | BANDUNG – Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyatakan, sesuai hasil rapat pleno tertutup tersebut, maka melalui surat keputusan (SK) nomor 193 / PL.023-KPT / 3204 / KAB / IX / 2020 tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung periode 2020-2025, maka telah ditetapkan ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menjadi peserta dalam Pilkada 2020.

“Pasangan calon tersebut adalah Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan dengan didukung oleh partai PKB sebanyak 6 kursi, Nasdem sebanyak 5 kursi, Demokrat sebanyak 5 kursi dan PKS sebanyak 10 kursi. Kemudian pasangan Yena Iskandar Ma’soem dan Atep didukung oleh partai PDIP sebanyak 7 kursi dan PAN sebanyak 4 kursi.

Terakhir, ada pasangan Kurnia Agustina Dadang Naser dan Usman Sayogi didukung oleh partai Golkar sebanyak 11 kursi dan Gerindra sebanyak 7 kursi, ” jelasnya Agus dalam jumpa pers yang digelarnya usai rapat pleno, Rabu (23/9/2020).

Selain melakukan penetapan pasangan calon, KPU Kabupaten Bandung juga melakukan imbauan kepada para pendukung agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama kampanye.

“Kami juga sekalian mengimbau agar para pendukung pasangan calon tetap mematuhi protokol kesehatan selama kampanye,” ujar Agus.

Agus memaparkan, metode kampanye pada prinsipnya terkait dengan protokol kesehatan. Harus ada batasan-batasan, seperti rapat terbatas atau diskusi yang dilakukan di ruang tertutup hanya dihadiri tidak lebih dari 50 orang. Sementara untuk metode rapat terbuka, bazar, atau konser musik pihaknya masih menunggu keputusan revisi.

“Itu nanti dibatasi 100 orang, dengan tentu saja terkait SOP kegiatan melibatkan banyak orang tentu harus ada pemberitahuan minimal dari pihak keamanan,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB