Puluhan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi damai di halaman kantor BAKORPEMBANG Wilayah IV, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2020).
DARA | GARUT – Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk membatalkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Koordinator aksi, Yusep, mengatakan, dalam Rancangan Undang-undang Omnibus Law ini, banyak hal krusial untuk kaum buruh, sehingga sebelum pihaknya melakukan aksi, terlebih dahulu melangkah ke disnaker untuk merundingkan agar nantinya bisa dimediasi.
“Saat ini kita melakukan pertemuan dengan UPT Pengawasan Bakorpembang Wil IV. Usai dari sini, kita lanjutkan aksi ini ke DPRD Garut, disana kita nanti akan menuntut pembatalan RUU omnibus law,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).
Menurut Yusep, KASBI juga tak hanya menuntut agar membatalkan Rancangan Undang-undang Omnibus Law saja, tapi ada juga tuntutan lainnya seperti menolak PHK bagi kaum buruh dan para pekerja yang dirumahkan agar dibayar.
“Selain itu, kita juga meminta agar biaya sekolah dan kuliah di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini dibebaskan, dan menuntut pemerintah agar fokus menangani penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.***
Editor: denkur | Wartawan: Andre