Jaga Keasrian Lingkungan, Pengantin Baru Diwajibkan Tanam Pohon

Jumat, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Andre/dara.co.id

Foto: Andre/dara.co.id

Puluhan pohon tua dan membahayakan ditebang dan dipangkas. Inventarisir pun dilakukan, terutama pohon-pohon yang berada di pinggir jalan.


DARA | GARUT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Uu Saepudin, mengatakan, melalui bidang pertamanan, pihaknya menginventarisir mana saja pohon yang sudah tua atau mati di sekitar ruas jalan atau ruang terbuka.

“Pohon-pohon tersebut ditebang karena dinilai membahayakan lingkungan,” ujarnya, didampingi Kepala Bidang Pertamanan DLH Kabupaten Garut, Dangsani, Jumat (25/9/2020).

Menurutnya, selama ini DLH yang mengelola pohon-pohon di pinggir jalan atau di ruang terbuka. Pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan keasriannya.

Soal penebangan, Uu mengatakan, itu jika ada permintaan mendesak dari masyarakat atau pengguna jalan.

Uu juga mengatakan, sejumlah pohon yang dipangkas dilakukan penggantian dengan menanam bibit 1:20 pohon.

Ada kewajiban menjaga lingkungan supaya udaranya terjaga dan airnya baik, karena menurutnya itu otomatis berhubungan dengan pepohonan.

“Air tidak ada jika tanpa pohon, udara tidak akan bersih jika tidak ada pohon, tanah tidak akan kuat jika tidak ada pohon. Makanya pepohonan ini penting untuk masa depan dalam rangka mempertahankan iklim di tengah suasana global yang memanas, maka Kabupaten harus berperan,” katanya.

Uu menambahkan, pohon di daerah milik jalan bisa menjaga ekosistem, baik ekosistem yang ada di atas maupun di dalam tanah.

Untuk meningkatkan kuantitas pohon, lanjut Uu, pemerintah daerah pun berencana memberlakukan aturan wajib menanam pohon bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pengantin baru.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru