Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan pemesanan masker scuba akan tetap dilanjutkan, meski penggunaannya tidak direkomendasikan secara medis.
DARA | BANDUNG – Namun, kata Emil, akan ada sejumlah modifikasi agar masker tersebut tetap aman sebagai salah satu alat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita sudah membelanjakan karena pengumumannya agak telat, jadi kita koreksi dengan dilapis. Jadi yang scuba dilapis, sehingga yang telah dibelanjakan tidak menjadi masalah, tapi secara kesehatan tetap aman,” ujar Emil, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (25/9/2020).
Seperti diketahui, sebelum ada imbauan penggunaan masker kain, Pemerintah Provinsi Jabar telah melakukan pembelian 8 juta masker dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mayoritas pesanan merupakan masker berbahan kain scuba dengan porsi 65 persen dan sisanya 35 persen masker dari bahan kain. Anggaran yang disediakan untuk pemesanan masker sebesar Rp40 miliar.
Walaupun tidak direkomendasikan untuk digunakan sebagai media pencegah menyebarnya virus corona baru, Emil memastikan tak akan ada sanksi bagi masyarakat yang masih menggunakan masker scuba. Hanya saja, dia mengimbau masyarakat memakai masker yang sesuai dengan protokol kesehatan atau standar medis.
“Kalau sanksi tidak perlu lah, kan kalau pakai alat, ada yang afdol, ada yang biasa saja. Kan itu bukan pelanggaran,” pungkasnya.***
Editor: denkur