Pertemuan antara Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan pensiunan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) untuk menyelesaikan persengketaan batas tanah translok di Desa Samudra Jaya Blok Negla Batu Curi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut menuai titik terang.
DARA | GARUT – Perjalanan panjang persengketaan batas tanah antara LVRI dan pensiunan AURI yang berlarut-larut dari tahun 1998 tersebut akhirnya dapat terselesaikan dengan baik dan diterima oleh kedua belah pihak dengan legowo, difasilitasi oleh tokoh Garut Selatan yang juga budayawan, Dr. HC. Nurseno SP Utomo sebagai pendamping dari LVRI.
Menurut Nurseno, kesepakatan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangai kedua belah pihak. Dari pensiunan AURI sebagai pihak ke 1 diwakili oleh Kol.Purn. Ismunandar dan Maman W. Sedangkan dari LVRI sebagai pihak ke ke 2 diwakili oleh Wawan Suherman Purn TNI AD, I Supardi Purn TNI AD, dan Didin Jaelani dan diketahui Adin selaku Ketua RW 09 Pasir Kaliki.
“Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat bahwa lokasi tanah LVRI berada di sebelah utara dan pensiunan AURI di sebelah barat dari Jalan Blok Negla,” ujarnya, Sabtu (26/9/2020).
Nurseno menyebutkan, dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak juga berkomitmen untuk tidak akan memperpanjang persengketaan batas tanah di Blok Negla antara LVRI dan pensiunan AURI.
Perwakilan LVRI, Wawan Suherman, membenarkan, hasil dari kesepakatan persengketaan batas jalan antara LVRI dan pensiunan AURI sudah selesai dan sepakat dari selatan sampai ke utara (batas jalan) tanah pensiunan AURI dan dari jalan ke sebelah utara tanah milik LVRI.
Sementara itu, anggota LVRI, Didin Jaelani berharap, islahnya sengketa perbatasan tanah antara LVRI dan pensiunan AURI tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi yang telah terkondisi dengan baik untuk kepentingan sesaat.
“Semoga kedepannya ada kemakmuran, kerukunan, kedamaian, yang dirasakan bersama oleh kedua belah pihak”, Ucapnya.
Hal senada diungkapkan Kol.Purn. Ismunandar, perwakilan dari purnawirawan TNI AU (AURI). Ia pun berharap hasil dari penetapan batas tanah antara LVRI dan pensiunan AURI akan membawa kelancaran, kebarokahan dan kerohmatan bagi semua.
“Dan saya harapkan untuk kedepanya tidak ada lagi kesalah pahaman antara kedua belah pihak. Adapun selanjutnya untuk kepemilikan tanah tersebut di kelolala oleh masing-masing lembaga,” katanya.***
Editor: denkur