Diduga Embat Uang Dana Desa, Mantan Kades Dilaporkan Warganya ke Kejari

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut untuk melaporkan adanya dugaan kasus Korupsi dana desa. (Foto: Andre/dara.co.id)

Puluhan warga Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut untuk melaporkan adanya dugaan kasus Korupsi dana desa. (Foto: Andre/dara.co.id)

Diduga korupsi uang Dana Desa (DD), mantan Kepala Desa Cigadog dilaporkan warganya ke kejaksaan negeri (Kejari) Garut. Puluhan warga berbondong-bondong mendatangi kantor penegak keadilan itu.


DARA | GARUT – Desa Cigadog berada di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sang mantan kepala desa alias kades berinisial FS. Ia diduga masyarakatnya sudah mengkorup uang Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018-2019. FS menjadi Kades Cigadog periode 2014-2019.

Berdasarkan pantauan, kedatangan puluhan warga Cigadog tersebut didampingi Pengacara Syam Yosef SH, MH. Mereka menyerahkan berkas laporan yang diterima langsung Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Garut, M Taufik Hidayat.

Dalam penyerahan berkas laporan tersebut disebut adanya dugaan penyalahgunaan dana desa pada program pembangunan relokasi kampung wisata dan lapang di Desa Cigadog, tahun anggaran 2018-2019.

Muldan, salah seorang warga Kampung Manalusu, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, mengatakan, masyarakat Desa Cigadog merasa dirugikan dengan adanya kasus itu, sehingga meminta Kejari Garut serius menyikapi kasus tersebut.

“Karena ini menyangkut kehidupan warga Cigadog, khususnya masyarakat wisata di Manalusu,” ujarnya usai menyerahkan berkas di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Senin (28/9/2020).

Sementara itu, Syam Yosef, mengatakan, pihaknya hanya sebagai pendamping masyarakat dalam pelaporan kasus tersebut. “Mereka lapor ke Kejaksaan Negeri Garut dengan harapan adanya penyelesaian secara hukum,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB