Ratusan pedagang Pasar Baru unjuk rasa terkait penerapan sistem buka tutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, Senin (28/9/2020).
DARA | BANDUNG – Dalam aksi itu massa pun membuka paksa Jalan Otto Iskandar Dinata yang terdampak kebijakan Pemerintah Kota Bandung tersebut.
Menurut Koordinator Pedagang Pasar Baru, Lutfi, aksi tersebut dilakukan lantaran aspirasi para pedagang tak pernah didengar oleh Pemkot Bandung.
“Makanya hari ini turun ke jalan. Karena jalan harus dibuka apapun risikonya,” ujarnya.
Lutfi mengaku, pihaknya mulai merasa lelah karena surat keberatan yang dilayangkan terkait penutupan jalan tak digubris Pemkot Bandung. Hal ini yang mendasari para pedagang untuk turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi mereka.
“Setelah ditutup mau minta diskon servis dan listrik saja tidak didengar. Kami sudah capek melayangkan surat secara proporsional, karena tidak pernah didengar. Makanya hari ini kami turun ke jalan,” tegas dia.
Lutfi menekankan, unjukrasa itu merupakan aksi damai dan tidak terdapat tindakan anarkis atau kekerasan.
“Hari ini kami bisa mengendalikan bahwa teman-teman berusaha tidak ada anarkis, tidak ada kekerasan. Kalau (jalan) mau ditutup dari pukul 17.00 hingga pukul 08.00,” ujarnya.
Lutfi menerangkan, ada tiga tuntutan yang disampaikan para pedagan kepada pemerintah kota, yakni menuntut pembukaan akses Jalan Otista, Jalan ABC, dan Jalan Cikapundung.
Lalu, meminta pihak swasta untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Baru. Terakhir, terkait pemberitaan zona merah di Pasar Baru yang dinilai merugikan pedagang.
“Jangan diberitakan media bahwa Pasar Baru ini masuk zona merah. Pasar Baru aman, Kota Bandung aman, jangan diberitakan lagi orang luar tidak boleh masuk Kota Bandung, itu sangat merugikan kami. Kami kelaparan di rumah,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, dalam aksinya para pedagang meneriakkan keluhan mereka, diantaranya “Kita udah enggak tahan, kita mau bangkrut”, “jalan enggak dibuka ora makan, kami butuh makan.”
Untuk diketahui, Jalan Otista menjadi salah satu ruas jalan yang mendapat pemberlakuan sistem buka tutup jalan. Penutupan jalan dilakukan pada pukul 09.00-11.00, 14.00-16.00, dan 22.00-06.00. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona baru di Kota Bandung.***
Editor: denkur