Sinergitas Intensifikasi Pajak Daerah, Pemkot Sukabumi Jalin Kerjasama dengan Pemprov Jabar

Kamis, 1 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kerjasama terjalin antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam program sinergitas intensifikasi pajak daerah.


DARA | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengharapkan dengan kerjasama ini potensi yang ada di daerah bisa dimaksimalkan.

“Kerjasama seperti ini, dalam meningkatkan potensi pendapatan di sektor pajak daerah bisa maksimal. Nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan dana bagi hasil,” ujar Fahmi, usai penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, Rabu kemarin (30/09/2020).

Mengenai potensi pajak, lanjut Fahmi, masih ada di wilayah Kota Sukabumi yang dapat dimaksimalkan, diantaranya masih ada 12 persen potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang bisa dimaksimalkan.

“Bagi PAD Kota Sukabumi yang tergolong masih kecil, tentunya dengan potensi pajak yang ada ini sangat berarti,” ujar Fahmi.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Provinsi Jabar, Dedi Sutardi mengatakan, potensi pajak itu tersebar di masyarakat yang ada di wilayah Jawa Barat. Namun, untuk kewenangan diatur pemerintah baik pusat maupun provinsi.

“Mengenai hasil dari pendapatan pajak, ada dana bagi hasil untuk kabupaten dan kota. Makanya untuk memaksimalkan potensi itu, kita kerja bareng dengan pemda yang dipimpin bupati dan wali kota,” tutur Dedi.

Upaya lain memaksimalkan potensi pajak tersebut melalui pemberdayaan masyarakat yang diwakili koperasi.

“Nanti koperasi diberi kewenangan untuk menerima setoran PKB. Bekerjasama dengan BJB. Jika sudah siap, koperasi tersebut menjadi tempat penyetoran PKB,” lanjut Dedi.

Tentunya, dengan perluasan tempat pembayaran akan meningkatkan pendapatan pajak di daerah.

“Nantinya diperluas lagi, dari mulai di indomart, alfamart, bahkan melalui aplikasi pembayaran online bisa membayar PKB,” ujarnya.

Mengenai dana bagi hasil pajak untuk daerah, Dedi mengatakan, sesuai undang undang 30 persen pendapatan hasil pajak diberikan kepada daerah. Sedangkan 70 persennya untuk provinsi.

“Hasil 70 persen itu untuk pembangunan di daerah seluruh Jawa Barat. Diantaranya ada bantuan keuangan, bantuan sosial dan dana hibah dan pembangunan fisik yang menjadi kewenangan provinsi,” tandasnya.

Mengenai potensi di Kota Sukabumi sendiri tambah Dedi, ada sekitar 119 ribu kendaraan bermotor dan tahun 2019 kemarin, DBH yang didapat Kota Sukabumi kurang lebih mencapai Rp60 miliar.

“Meski tidak dipungkiri, dengan kondisi Covid 19 ini sangatlah berpengaruh dan masif terhadap kemampuan ekonomi masyarakat. Ya harapannya, bisa lebih dari tahun kemarin,” imbuhnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Pemdaprov Jawa Barat Raih Indeks SPBE 4,73, Predikat Memuaskan
Peningkatan Pembibitan Domba Garut Andalan Ketahan Pangan di Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:49 WIB

DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung

Berita Terbaru