Soal Kebijakan Jam Malam, Wali Kota Cirebon: “Belum Kepikiran Tuh”

Kamis, 1 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Wali Kota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan belum kepikiran untuk memilih menerapkan jam malam guna mencegah peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.


DARA | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon lebih memilih untuk mengambil langkah tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan dan fokus menangani pasien positif Covid-19 mulai 1 Oktober 2020.

“Kami belum pada pengambilan keputusan untuk menerapkan jam malam,” katanya, Kamis (1/10/2020).

Azis menuturkan meskipun Kota Cirebon telah ditetapkan Pemprov Jabar sebagai zona merah dan perlu diambil langkah cepat untuk menekan penularan Covid 19, Pemda Kota Cirebon lebih memilih untuk menggugah masyarakat taat terhadap protokol kesehatan.

“Aktivitas ekonomi silahkan berjalan, tapi tetap taat protokol kesehatan. Ekonomi yes! Corona, No!,” tuturnya.

Azis meminta masyarakat tidak malu jika terpapar Covid 19, sebab Pemda Kota Cirebon akan menangani sampai
sembuh.

“Tak usah malu kalau tertular Covid 19, silahkan lapor maka akan kami tangani,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru