Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat gelar unjuk rasa di depan gedung DPRD. Mereka menolak Undang-undang Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR tadi malam.
DARA | BANDUNG – Para buruh yang berasal dari berbagai perusahaan industri tersebut tumplek ke jalan menggunakan sepeda motor dan sebagian lagi melakukan long march menuju gedung dewan.
Massa pendemo datang dari dua arah yang berlawanan. Mulai berdatangan sejak pukul 10.00 WIB.
Polresta Cimahi, menutup gerbang DPRD KBB, sehingga aksi orasi dilakukan di Jalan Raya Padalarang.
Sempat memacetkan jalan, longmarch buruh hingga mencapai beberapa kilometer dari arah Cimareme dan Cipatat.
Sekretaris SKIP SPSI KBB, Tatang mengungkapkan, aksi turun ke jalan buruh yang berada di wilayah barat atau kawasan Padalarang dan Cipatat, star dari Jongko Dewegan di Kampung Pamucatan. Kemudian menyisir buruh dari pabrik di sepanjang jalan Raya Ciburuy-Padalarang.
“Kita melakukan longmarch sekitar 3 kilometer dari gedung dewan. Tujuan kita menyampaikan aspirasi pada dewan tentang penolakan Omnibus Law,” ujarnya.
Ada beberapa poin aspirasi yang disampaikan para buruh terkait penolakan UU tersebut. Antara lain, pesangon dikurangi jadi 25x upah, baru dapat konvensasi minimal 1 tahun, kontak kerja seumur hidup, UMK dibuat bersyarat, upah cuti hilang, outsorsing seumur hidupdan waktu kerja yang exsploratif.
Massa demo, hingga pukul 14.45 WIB masih berdatangan dari wilayah selatan. Sementara buruh yang masih bertahan di jalan, secara bergiliran menyjuarakan nasibnya.***
Editor: denkur