Soal pengaduan orangtua siswa terkait banyaknya pungutan, Komisi III DPRD Kota Sukabumi geram, karena Kepala Kantor cabang Dinas Provinsi Jawa Barat tidak hadir dalam Hearing.
DARA | SUKABUMI – Hearing digelar untuk mencari solusi atas kisruh soal pengutan yang dinilai memberatkan orangtua siswa itu.
Namun, disayangkan Kepala KCD Provinsi Jabar tidak hadir, kecuali yang hadir Kepala SMA dan SMK se Kota Sukabumi, Selasa (6/10/2020)
“Agenda kami mengundang KCD dalam rangka bisa memberikan solusi, karena banyak permasalahan yang timbul di sekolah,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto dari fraksi Nasdem.
Bambang didampingi anggota Komisi III, Deden Solehudin, Fraksi Demokrat dan Galuh Naufal Munawar dari Fraksi Gerindra, di Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Selain mengundang kepala SMA dan SMK di Kota Sukabumi, Kepala KCD diminta hadir untuk bisa memberikan solusi dan meminta menghentikan dahulu bentuk pungutan atau sumbangan di sekolah.
“Ya kita Komisi III, meminta untuk menghentikan dahulu kegiatan meminta sumbangan sambil mencari solusi,” tandasnya.
Bambang merasa kecewa dengan ketidakhadiran kepala KCD. Namun, ia akan mengagendakan kembali hearing khusus dengan KCD.
“Kehadiran kepala KCD, bisa merumuskan dan mencari solusi agar tidak membebani orang tua murid. Namun, sayangnya beliau tidak datang. Nantinya, kita akan mengundang secara khusus dengan KCD tanpa ada pihak lain,” ujarnya.
Sementara itu, terkait sumbangan yang dilakukan hampir semua sekolah, berdasarkan hasil hearing tadi, jelas Bambang, pada dasarnya sekolah mengatakan tidak ada paksaan.
“Dari pengakuan pihak sekolah tadi, tidak ada pemaksaan atas sumbangan dari sekolah kepada orang tua siswa,” jelas Bambang.
Terjadinya persoalan sumbangan di sekolah itu, Bambang menilai, akibat belum optimalnya anggaran pendidikan dari pemerintah.
Komisi III, lanjut Bambang, hanya bisa memfasilitasi aduan dari masyarakat yang mengeluh atas sumbangan-sumbangan yang dilakukan pihak sekolah.***
Editor: denkur