Dorong Keuangan 2019, OJK Siapkan Lima Kebijakan

Sabtu, 12 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Sindonews

Ilustrasi: Sindonews

DARA | JAKARTA – Menggenjot sektor keuangan dalam negeri tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan lima kebijakan:

  1. Kebijakan pertama, memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang dari pasar modal yang diperuntukan bagi proyek strategis pemerintah dan swasta. Antara lain: efek berbasis utang atau syariah, Reksa Dana Panyertaan Terbatas (RDPT), Efek Beragun Aset (EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA). Selain itu, instrumen derivatif berupa Indonesia Government Bond Futures (IGBF), Medium Term Notes MTN), dan pengembangan produk investasi berbasis syariah seperti sukuk wakaf.
  2. Kebijakan kedua, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusinya memberikan pembiayaan untuk industri ekspor, substitusi impor, pariwisata, dan perumahan. Jjuga  melakukan pendampingan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pariwisata.
  3. Jurus ketiga, membuka lebih lebar akses keuangan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah dan UMKM. Beberapa hal yang akan dilakukan di antaranya memfasilitasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp140 triliun, pendirian Bank Wakaf Mikro menjadi sekitar 100 lembaga pada tahun ini, dan percepatan pembentukan 100 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Center di berbagai daerah.
  4. Kebijakan keempat, mendorong inovasi industri jasa keuangan untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk.
  5. Kebijakan kelima, berkutat dengan teknologi untuk mengawasi perbankan. Struktur perbankan nantinya akan diperkuat melalui peningkatan daya saing dan efisiensi perbankan dengan penggunaan teknologi informasi. Transformasi industri keuangan non bank (IKNB) akan dilanjutkan dengan peningkatan tata kelola.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia
DKUKM Kabupaten Sukabumi Dukung Koperasi Desa Merah Putih Yang Digagas Presiden Prabowo
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan Masyarakat
Stok Pangan di Jabar Jelang Idulfitri Surplus, Komoditas Ini Harganya Naik
Dukung Optimalisasi Devisa Hasil Ekspor Dalam Negeri, CIMB Niaga Hadirkan Solusi Keuangan bagi Eksportir
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
Mager Tapi LPG Habis? Pesan Layanan Antar Gratis Ajaa
FIF Raih Triple A Awards Sustainable Finance 2025
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:00 WIB

Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia

Senin, 7 April 2025 - 17:03 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Dukung Koperasi Desa Merah Putih Yang Digagas Presiden Prabowo

Senin, 31 Maret 2025 - 21:46 WIB

Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan Masyarakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:57 WIB

Stok Pangan di Jabar Jelang Idulfitri Surplus, Komoditas Ini Harganya Naik

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:28 WIB

Dukung Optimalisasi Devisa Hasil Ekspor Dalam Negeri, CIMB Niaga Hadirkan Solusi Keuangan bagi Eksportir

Berita Terbaru