Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Gerudug DPRD Kota Bandung

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Avila/dara.co.id

Foto: Avila/dara.co.id

Ratusan orang yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Bandung menggerudug Gedung DPRD Kota Bandung. Menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu kemarin (7/10/2020).


DARA | BANDUNG – Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Jalan Sukabumi atau tepat di depan Gedung DPRD Kota Bandung itu, para mahasiswa menyuarakan tuntutan mereka terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Mereka mengatakan undang-undang tersebut merugikan masyarakat, terutama pekerja atau buruh.

“Kami menuntut agar UU Omnibus Law dicabut, karena dinilai merugikan masyarakat, terutama kaum buruh,” ujar Ketua Pimpinan Cabang IMM Kota Bandung Wildan Mulkan Hakim, disela-sela aksi.

Berdasarkan pantauan, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mendatangi para mahasiswa yang tengah menyuarakan aspirasi mereka di depan gedung parlemen.

Dalam orasinya, Edwin mengajak mahasiswa berdialog dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Silakan sampaikan aspirasi teman-teman, karena ini dijamin oleh konstitusi. Saya minta jaga ketertiban dan jaga keamanan, karena Kota Bandung ini milik kita bersama,” ujar Edwin.

Usai menyampaikan orasi, Edwin menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah perwakilan mahasiswa, yang berujung dengan dibuatnya nota kesepahaman antara dewan dengan mahasiswa.

Ada beberapa poin yang tercantum dalam nota tersebut, dan nantinya akan disampaikan kepada DPRD Jawa Barat dan DPR RI.

Poin-poin tersebut, yakni DPRD Kota Bandung mendengar dan mengakomodir aspirasi seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Bandung. Kemudian, akan meneruskan aspirasi penolakan pengesahan Omnibus Law dari IMM Bandung kepada DPRD Jabar dan DPR RI.

Selanjutnya, fokus untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang lebih berdampak kongkrit terhadap kepentingan masyarakat Kota Bandung khususnya di masa pandemi Covid-19.

Terakhir, mengawasi tugas lembaga-lembaga eksekutif di Kota Bandung dalam percepatan penanganan Covid-19.

“Jadi kami membuat surat pengantar, beserta nota kesepahaman ini, akan disampaikan ke DPRD Jawa Barat dan DPR RI,” ujar Edwin.***

Editor: denkur

Berita Terkait

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 11:17 WIB

Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral

Selasa, 15 April 2025 - 21:48 WIB

BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB