September, Polres Purwakarta Ungkap Tujuh Kasus Peredaran Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yudi/dara.co.id

Foto: Yudi/dara.co.id

Sejak September 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba dan mengamankan tujuh tersangka serta berbagai barangbukti.


DARA | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, mengatakan, tempat kejadian perkara empat kasus di Kecamatan Purwakarta dan di Kecamatan Pasawahan, Kamis (8/10/2020).

Lalu di Kecamatan Bungursari, polisi mengamankan seorang tersangka laki-laki dan di Kecamatan Sukatani juga diamankan seorang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan, sabu 6,73 gram, ganja 574 gram dan obat-obatan jenis Hexymer 895 butir,” ujar Indra.

Selain ketujuh pengedar, menurutnya, masih ada enam pelaku sudah masuk DPO.

“Akibat perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 dengan ancaman minimal lima tahun sampai 20 tahun penjara, atau seumur hidup, hingga hukuman mati,” tegasnya.

Meski di tengah pandemi ini, Indar mengaku, jajaran kepolisian tidak kendur dalam mengungkap sindikat narkoba di wilayah Purwakarta.

Indra mengajak seluruh masyarakat terutama generasi muda untuk turut menjaga dan mengawasi daerahnya masing-masing dari peredaran Narkoba.

“Saya ajak kepada para generasi milenial untuk tidak diam-diam saja tapi ada filter dari kita bersama supaya menjaga dan mengawasi daerah kita dari peredaran gelap narkoba. Selain itu, kami juga melakukan berbagai cara dalam membentengi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Kapolres.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Halalbihalal Paguyuban Pasundan, KDM: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Minggu, 13 April 2025 - 23:37 WIB

Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga

Minggu, 13 April 2025 - 23:11 WIB

Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KOREA UTARA VS INDONESIA Kekalahan yang Patut Dilupakan!

Selasa, 15 Apr 2025 - 22:18 WIB