Kasus Narkotika Masih Mendominasi Kota Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai jenis, narkotika, obat-obatan dan senjata tajam, di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Kamis (8/10/2020).


DARA | SUKABUMI – “Seluruhnya ada 53 perkara terhitung sejak Januari hingga Oktober 2020,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Mustaming, usai pemusnahan barang bukti.

Lanjut Mustaming, barang yang dimusnahkan yaitu berupa miras, sabu, obat-obatan terlarang, minuman keras, senjata tajam, dan senjata rakitan.

“Ya pemusnahan barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum. Dilaksanakan pemusnahan, bertujuan untuk menjamin adanya kepastian hukum semua perkara harus jelas dan tuntas,” tutur Mustaming.

Sementara itu, narkotika sebanyak 44 perkara dengan jenis barang bukti sabu-sabu 108,4926 gram, ganja 651, 5049 gram.

Sedangkan kesehatan empat perkara berupa obat-obatan, diantanya hexymer 14.738 butir, tramadol 2.808 butir, riklona 30 butir, alfazolam 980 butir, diazepam 40 butir, merlopam 280 butir, trihexyhenidil 700 butir.

Undang-undang darurat lima perkara berupa satu air soft gun, empat buah golok, pedang, dan lain-lain.

Melihat dari data perkara, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan masih mendominasi di wilayah hukum kota Sukabumi.

“Sebanyak 50 persen, didominasi perkara narkotika dan penyalahgunaan obat kesehatan,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan kejaksaan, kata Mustaming, diantaranya melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah, penyuluhan hukum dan jaksa menyapa.

“Untuk menekan jumlah perkara narkotika, kita mempunyai sejumlah program yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB