Polres Cianjur Ciduk Seorang Perakit Bom Berdaya Ledak Tinggi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang tersangka pembuat bahan peledak tanpa izin berinisial D di Kampung Lebak Saat, Desa Warga Asih, Kecamatan Kadupandak, Cianjur.


DARA | CIANJUR – Penangkapan tersangka D itu berawal dari adanya laporan masyarakat setempat yang resah dengan adanya perakitan bahan peledak tanpa izin.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan berdasarkan hasil laporan masyarakat itu, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan gudang penyimpanan material bahan peledak tanpa izin.

Selain menciduk seorang tersangka, lanjut Rifai, jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti batangan pipa, resistor dan beberapa material yang biasa digunakan dalam pembuatan bom.

“Baru satu orang yang berhasil kami tangkap. Tersangka ini belajar merakit bom dari seorang rekannya yang juga telah kami mintai keterangan dan akan segera diamankan,” kata Rifai kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, jelas Rifai, bom pipa yang dibuat itu digunakan untuk membuat terowongan pada proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

“Bom pipa yang dibuat tersangka ini, memiliki daya ledaknya sangat tinggi (High Explosive). Dua unit bom pipa yang berhasil diamankan pun telah kami ledakan untuk menghindari terjadinya hal tak diinginkan,” ujarnya.

Rifai menyebutkan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat no 12/1951 pasal 1 ayat (1).

“Ancaman hukumannya kurungan penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok
Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat
Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:03 WIB

Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB