Langgar Peraturan, Bawaslu Bubarkan 83 Kampanye Pilkada

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar

Sepanjang berlangsungnya tahapan Pilkada serentak 2020 tercatat sebanyak 83 kegiatan kampanye dibubarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


DARA | CIANJUR – Pembubaran kegiatan kampanye yang digelar para pasangan calon kepala daerah itu karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengungkapkan, Bawaslu RI juga telah menerbitkan 303 peringatan tertulis kepada kontestan pilkada dari berbagai daerah.

“Ada peningkatan signifikan terkait peringatan tertulis ini dari 10 hari pertama dan kedua selama tahapan kampanye,” kata Fritz kepada wartawan di Cianjur, Senin (19/10/2020).

Fritz menyebutkan, kampanye secara tatap muka lebih banyak dipilih oleh para calon ketimbang daring atau menggunakan platform media sosial.

“Tercatat ada 36 pelanggaran di media sosial, termasuk pelanggaran netralitas yang dilakukan aparatur sipil negara,” ucapnya.

Terkait pelanggaran yang melibatkan ASN, dikatakan Frizt, Bawaslu RI telah merekomendasikan atau melimpahkan kasusnya ke KASN.

“Untuk prosesnya kita kawal terus. Sanksi apa nanti yang akan diberikan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB