Cabuli Anak Dibawah Umur, Sat Reskrim Polres Majalengka Ciduk Terduga Pelaku

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yohanes/dara.co.id

Foto: Yohanes/dara.co.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Perbuatan terduga pelaku yakni N (37) terungkap setelah korban melahirkan anaknya, 19 September 2020 lalu.


DARA | MAJALENGKA – “Awalnya pelaku sempat memungkiri, kemudian kita tes DNA dan identik hasilnya, bahwa si tersangka ini adalah pelakunya,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Jum’at (23/10/2020).

AKBP Bismo mengatakan ternyata antara pelaku dengan korban mempunyai hubungan sedarah.

“Tersangka ini adalah paman si korban. Saat itu korban sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba tersangka datang ke rumahnya dan langsung melakukan tindak pidana tersebut,” ujar AKBP Bismo saat konferensi pers kepada wartawan.

Dari keterangan yang diperoleh polisi, korban menerima perlakuan tidak senonoh itu sebanyak dua kali dengan modus diiming-imingi dikasih uang sebesar sepuluh ribu rupiah. Dari hasil persetubuhannya itu menyebabkan korban hamil.

Dengan bukti yang kuat pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 dan tersangka diancam hukuman lima tahun penjara sampai lima belas tahun penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru