KPU dan Bawaslu Gelar Pleno Bahas Pemaparan Visi-Misi Jokowi di TV

Senin, 14 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:Kompas)

(Foto:Kompas)

DARA | JAKARTA – Calon Presiden, Joko Widodo, baru-baru ini memaparkan visi misi-nya di sejumlah stasiun televisi. Padahal, kampanye di media massa baru diperbolehkan 21 hari jelang masa tenang Pemilu 2019.

Menyikapi temuan itu, KPU dan Bawaslu segera menggelar rapat pleno.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan, visi-misi merupakan bentuk kampanye. “Saat ini sedang masa kampanye. Dimulai 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019. Selama masa kampanye ini, semua peserta pemilu dipersilakan untuk berkampanye. Namun, untuk kampanye di media massa, KPU mengaturnya secara spesifik.

“Supaya kampanye di media massa berlangsung tertib, berkeadilan, setara maka iklan kampanye di media massa, baik cetak maupun elektronik diatur waktunya. Iklan di media cetak itu nantinya akan difasilitasi oleh KPU. Penayangannya hanya diperbolehkan mulai 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019,” ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1).

Pemaparan visi misi Jokowi itu, kata Wahyu  bukan difasilitasi oleh KPU, sehingga pihaknya akan membahasnya dengan komisioner lain. Sama halnya dengan Bawaslu. Menyikapi masalah itu, Bawaslu  menggelar pleno. Hasilnya belum diketahui.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru