Meski pandemi Covid-19 belum berlalu, pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan optimal, termasuk pelayanan kependudukan yang kini hampir seluruhnya bisa dilakukan secara daring.
DARA | BANDUNG – Hal ini terpantau saat Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana lakukan peninjauan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Jalan Ambon, Senin (26/10/2020).
“Hanya ingin memastikan terutama yang berkaitan langsung pelayanan kepada masyatakat. Barangkali harus yang ada ditingkatkan,” ujar Yana.
Yana memberikan masukan kepada pihak Disdukcapil agar di setiap loket tidak hanya ditandai dengan huruf. Namun, juga diberi tambahan informasi tentang layanan yang diberikan di loket tersebut.
“Seperti tulisan loket A, misalkan di Loket A itu melayani apa saja. Walaupun semua sudah ‘by SMS’ sudah pada tahu, tapi ya tidak apa-apa ditambahkan. Biar jelas. Jadi orang lebih pasti,” ujarnya.
Yana mengklaim, hingga kini layanan administrasi kependudukan sangat minim mendapatkan keluhan dari masyarakat. Menghadapi pandemi virus corona baru, Disdukcapil Kota Bandung sudah lebih dulu siap dengan berbagai layanan melalui sistem daring.
“Selama yang saya lihat yang langsung, tidak ada. Rasanya di media relatif sudah tidak ada yang mengeluhkan Disdukcapil. Karena alhamdulillah sudah online. Dengan online itu mengurangi interaksi di saat pandemi,” kata Yana.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong Warliati Nuraeni mengatakan, administrasi kependudukan di Kota Bandung sudah mendekati 100 persen. Seperti perekaman KTP elektronik hanya menyisakan para remaja yang menginjak usia 17 tahun di penghujung 2020 ini.
“KTP saja kita sudah 99,60 persen. Sisanya masih ada 0,40 persen atau sekitar 7 ribuan orang yang belum direkam. Tapi ini jelas, karena mereka rata-rata itu anak yang mau 17 tahun. Paling ada sedikit orang yang belum direkam dan tinggal datang. Dan itu jarang karena bagaimana mau dapat pelayanan publik kalau mereka belum direkam,” imbuh Popong.
Popong menyebutkan, saat ini pelayanan luring lebih banyak legalisir saja. Itupun jumlahnya tak lebih dari 50 orang setiap harinya.
“Akta kelahiran kita udah 95,59 persen, jadi kita sudah di atas target nasional. Akta kematian dari yang kita targetkan 12 ribu, sudah 83 persen,” pungkasnya.***
Editor: denkur