Memasuki hari ke tiga Operasi Zebra Lodaya 2020, Rabu kemarin, Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota menindak 220 pelanggar lalulintas.
DARA | SUKABUMI – Penindakan dilakukan secara stasioner dan mobile. Seperti yang tengah dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat melakukan patroli hunting di sekitar Jalan Lingkar Selatan Cisaat Kabupaten Sukabumi,
“Ini bukan razia ya, istilahnya Patroli Hunting. Jadi kita berpindah-pindah di situasi titik tertentu yang dianggap cukup banyak pelanggar dan mengantisipasi kemacetan, itu yang paling utama,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar kepada awak media, Rabu kemarin (28/10/2020).
Bentuk pelanggaran yang ditindak meliputi tiga pelanggaran prioritas, seperti tidak menggunakan helm keselamatan, pengendara di bawah umur dan pengendara yang melawan arus Lalulintas.
AKP Sujana menambahkan, selama Operasi Zebra Lodaya 2020, jajarannya lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus Lalulintas).
“Untuk teguran juga cukup banyak, untuk penindakan, sampai hari ketiga ini kurang lebih 220 sampai hari ini,” ujar AKP Sujana.
Kata AKP Sujana, karena saat ini masih pandemi Covid 19, sesuai dengan komitmen memberi instruksi jajarannya terus memberi edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat selama operasi lodaya digelar.
“Kita juga imbau anggota yang di lapangan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Ke pelanggar juga, kita sambil imbau dan kita kasih masker juga,” ujarnya.***
Editor: denkur