Berjuang Lawan Corona, Tim Satgas Kabupaten Cirebon Kembali Beraksi

Jumat, 30 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id

Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id

Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon hingga tim satgas tingkat kecamatan mulai beraksi kembali. Kegiatan penegakan hukum dan protokol kesehatan tingkat kecamatan ini diagendakan mulai 26 Oktober hingga 24 November 2020.


DARA | CIREBON – Program ini merupakan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Endingnya, tentu pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 yang ada di Kabupaten Cirebon.

“Program ini mulai kami jalankan. Kita akan lakukan dengan cara persuasif, edukatif dan bersahabat. Meski begitu, kami akan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, M Safrudin, Jumat (30/10/2020).

Safrudin menjelaskan, saat ini tugas dan kewenangan satgas covid-19, berada pada satgas masing-masing kecamatan. Mereka pasti sangat paham dan selektif, dititik mana akan dilakukan penegakan protokol kesehatan. Dengan begitu, maka program ini akan efektif dan terasa manfaatnya.

“Sekarang tugas dan kewenangannya ada pada satgas masing-masing kecamatan. Kami tetap kedepankan pendekatan, namun tetap pada aturan yang sudah kita buat. Bagi warga ang mengabaikan protokol kesehatan, kita pasti akan berikan sanksi,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Anggota Bidang Komunikasi Publik Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan.

Menurutnya, kegiatan Penegakan Hukum dan Disiplin oleh Tim Gabungan Gugus Tugas Kabupaten Cirebon, sudah selesai pada bulan Agustus sampai September kemarin.

Maka untuk melanjutkan, kali ini dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan covid-19 Tingkat Kecamatan. Sasarannya adalah, masyarakat dan pelaku usaha di pedesaan.

“Giat ini merupakan bagian Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Kali ini sampai menyentuh RT/RW/Desa dan Kelurahan. Kita akan lakukan pada 20 titik desa di 20 kecamatan. Besoknya terus seperti itu pada desa dan kecamatan berbeda, sampai selesai tanggal 24 November,” ungkap Nanan.

Menurutnya, kegiatan itu melibatkan 12 personel disetiap Kecamatannya. Rinciannya adalah, 4 personel unsur kecamatan, 4 personel unsur polsek, 2 personel unsur koramil, dan 2 personel unsur pemdes. Sedangkan bentuk sanksi atau hukuman preventif, berupa teguran tertulis dan sanksi sosial.

“Intinya, satgas memberikan edukasi, sosialisasi serta literasi terkait dengan Covid19. Tujuan kegiatan ini kan melaksanakan pembinaan serta pengawasan terhadap masyarakat terkait penggunaan alat pelindung diri,” ujar Nanan.

Nanan menambahkan, satgas terus memantau penggunaan masker serta kegiatan sosial lainnya, yang mengundang kerumunan massa. Selain dari sisi kesehatan, penegakan hukum dan disiplin juga bertujuan untuk memulihkan ekonomi kerakyatan yang ada di desa-desa, tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

“Kami berharap, kesadaran masyarakat di pedesaan dalam menerapkan protokol kesehatan akan semakin meningkat. Mari berperan aktif dalam menjaga masing-masing wilayah, supaya terhindari dari penularan covid-19,” ujar Nanan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Isi LKPJ Wali Kota Sukabumi 2024
DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota 2024
Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat, Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka!
Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:52 WIB

Begini Isi LKPJ Wali Kota Sukabumi 2024

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:43 WIB

DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota 2024

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:04 WIB

Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat, Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka!

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

NASIONAL

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Selasa, 4 Mar 2025 - 23:04 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Begini Isi LKPJ Wali Kota Sukabumi 2024

Selasa, 4 Mar 2025 - 19:52 WIB