Gugus Tugas Covid-19 Perketat Pengawasan dan Gelar Rapid Test Bagi Wisatawan di Kawasan Puncak

Jumat, 30 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Petugas gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memaksimalkan pengawasan dan pelaksanaan rapid test bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur pada libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.


DARA | CIANJUR – Berdasarkan pantauan, terdapat puluhan wisatawan yang terjaring operasi yustisi di sejumlah destinasi wisata di kawasan itu.

Para wisatawan yang didominasi berasal dari wilayah Jabodetabek itu kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena tidak memakai masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, razia pada libur panjang cuti bersama ini digelar disejumlah tempat wisata.

“Kami maksimalkan pengawasan dan pelaksanaan rapid test di sejumlah destinasi wisata, di antaranya Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga Nusantara, Sevillage, dan di dalam kota. Hasilnya, ada puluhan yang terjaring karena tidak pakai masker,” kata Hendri, kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Selain diminta untuk mengenakan masker, petugas juga memberikan sanksi fisik bagi sebagian pelanggar.

“Ada beberapa yang kita push up sebagai sanksi tambahan saja,” ujar dia.

Disebutkan, dalam operasi yustisi tersebut juga dilaksanakan rapid test secara acak bagi pengunjung objek wisata

“Sejauh ini hasilnya non-reaktif semua,” kata Hendri.

Sementara itu, pemeriksaan pengunjung yang masuk ke kawasan Puncak Cianjur diperketat sejak di wilayah perbatasan.

Petugas gabungan memeriksa setiap pengendara dan penumpang kendaraan terkait pemakaian masker dan pengecekan suhu tubuh.

Selain penumpang kendaraan pribadi, petugas juga menyasar penumpang bus dan travel.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB