Petugas gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memaksimalkan pengawasan dan pelaksanaan rapid test bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur pada libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
DARA | CIANJUR – Berdasarkan pantauan, terdapat puluhan wisatawan yang terjaring operasi yustisi di sejumlah destinasi wisata di kawasan itu.
Para wisatawan yang didominasi berasal dari wilayah Jabodetabek itu kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena tidak memakai masker.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, razia pada libur panjang cuti bersama ini digelar disejumlah tempat wisata.
“Kami maksimalkan pengawasan dan pelaksanaan rapid test di sejumlah destinasi wisata, di antaranya Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga Nusantara, Sevillage, dan di dalam kota. Hasilnya, ada puluhan yang terjaring karena tidak pakai masker,” kata Hendri, kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).
Selain diminta untuk mengenakan masker, petugas juga memberikan sanksi fisik bagi sebagian pelanggar.
“Ada beberapa yang kita push up sebagai sanksi tambahan saja,” ujar dia.
Disebutkan, dalam operasi yustisi tersebut juga dilaksanakan rapid test secara acak bagi pengunjung objek wisata
“Sejauh ini hasilnya non-reaktif semua,” kata Hendri.
Sementara itu, pemeriksaan pengunjung yang masuk ke kawasan Puncak Cianjur diperketat sejak di wilayah perbatasan.
Petugas gabungan memeriksa setiap pengendara dan penumpang kendaraan terkait pemakaian masker dan pengecekan suhu tubuh.
Selain penumpang kendaraan pribadi, petugas juga menyasar penumpang bus dan travel.***
Editor: denkur