Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan menggelar debat publik pasangan calon Bupati/Wakil Bupati pada Sabtu (31/10/2020).
DARA | BANDUNG – Kegiatan tersebut akan disiarkan langsung di salah satu televisi Indonesia, dengan membawa tema Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bandung.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, pihaknya sudah menerima pertanyaan yang sudah dirumuskan oleh tim penyusun. Nantinya, lanjut Agus, debat akan digelar dengan lima segmen, yakni opening, penyampaian visi misi oleh pasangan calon, pertanyaan dari moderator untuk semua pasangan calon, tanya jawab antar pasangan calon, dan closing statement.
“Tiap segmen waktunya berbeda-beda, tapi totalnya 120 menit termasuk iklan layanannya. Jadi kalau debatnya sendiri sekitar 90 menit, 30 menitnya iklan jeda sebagainya,” ujar Agus saat dihubungi via telepon, Jumat (30/10/2020).
Ada tiga orang yang bertugas sebagai tim penyusun materi yaitu Prof Dr H Karim Suryadi, M Si, Prof Muradi, SS, MSc, Ph.D dan Prof Dr Hj Ulfiah, MSi.
Agus berharap dengan adanya tahapan debat publik ini bisa menjadi sarana kampanye bagi pasangan calon untuk menunjukan kepada masyarakat tentang kapasitas mereka masing-masing.
“Kesempatan untuk mempengaruhi pemirsa atau pasangan lain atau pemilih agar menarik dukungannya kepada mereka masing-masing,” jelas Agus.
Agus menambahkan, debat publik ini juga bisa dijadikan sebagai media oleh pemilih untuk lebih mengetahui kedalaman maupun wawasan serta kemampuan dari pasangan calon, sehingga ini akan menjadi salah satu pertimbangan untuk masyarakat dalam menentukan pilihannya nanti.
“Ini juga sebagai ajang sosialisasi, supaya orang tidak lagi tidak tahu bahwa 9 Desember adalah hari pencoblosan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati,” pungkas Agus.
Sebagai informasi, Calon Bupati/Wakil Bupati yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung adalah Kurnia Agustina-Usman Sayogi, Yena Iskandar Ma’soem-Atep, dan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.***
Editor: denkur