DARA | BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, datang ke Bawaslu Kabupaten Bandung Brat (KBB). Dia datang memenuhi panggilan Bawaslu setempat untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkannya.
Aa Umbara tiba pada pukul 06.30 didampingi beberapa orang Bagian Hukum Pemkab BB dan langsung masuk ke ruangan Bawaslu. “Bupati Aa Umbara selesai diperiksa sekitar satu jam, sekitar pukul 07.30 Wib selesai,” kata Ketua Komisioner Bawaslu KBB Bidang Penindakan dan Penanganan, Ai Wildani Sri Aidah, saat dihubungi BBPOS, Senin (14/1/2019).
Menurutnya, usai melakukan pemeriksaan terlapor utama, Aa Umbara, selanjutnya akan dilakukan oleh Bawaslu bersama Gakkumdu. “Kita akan memasuki pembahasan kedua bersama sentra Gakkumdu.”
Sebelumnya, Bawaslu KBB telah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus sama. “Besok sore kita akan melakukan pertemuan untuk pembahasa kedua bersama sentra Gakkumdu,” katanya.
Sementara itu, dalam hari yang sama, Bawaslu KBB akan melayangkan surat rekomendasi penanganan dan pelanggaran kode etik kepada KPU KBB, atas nama M Nurdin, Ketua Panitia Pemilu (PPK) Kecamatan Cipeundeuy. “Yang bersangkutan mangkir tiga kali panggilan Bawaslu KBB, padahal ia merupakan saksi fakta dalam perkara tersebut,” ujar dia.***