Di Kabupaten Bandung tak ada lagi desa yang berstatus desa tertinggal, apalagi desa sangat tertinggal, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tata Irawan, seraya menambahkan jumlah desa di Kabupaten adalah 270 desa.
DARA | BANDUNG – “Penilaian desa yang paling tinggi (bagus) disebut desa mandiri, lalu desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan terakhir desa sangat tertinggal,” tutur Tata, di kantornya, di Soreang, Selasa (3/11/2020).
Tata menuturkan, kini di Kabupaten Bandung ada 85 desa berkembang, 129 desa maju, dan sudah ada 56 desa mandiri.
Tata pun memaparkan, target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Badung, tahun 2016-2021 bisa mencetak 44 desa mandiri.
“Sekarang sudah ada 56 desa mandiri, jadi sudah melampaui target,” ujarnya.
Kini, kata Tata, Kabupaten Bandung sudah masuk lima besar tingkat Provinsi Jawa Barat kategori desa mandiri.
“Untuk di tingkat nasional, Kabupaten Bandung masuk di 10 besar,” kata Tata.
Tata menjelaskan, desa mandiri bukan berarti desa tersebut mandiri dalam ekonomi, keuangannya tanpa APBD.
“Namun mandiri dalam pengelolaan keuangan, perekonomian, dari desa mandiri diharapkan desa tersebut mendapatkan reward, sehingga bisa mendapat bantuan di luar APBD, dengan adanya bantuan di luar, sehingga desa bisa leluasa mengelola keuangannya,” paparnya.
Tata mengatakan, jadi yang telah menjadi desa mandiri, mereka harus terus merawatnya, dan terus meningkatkan pelayanan untuk tetap menjadi desa mandiri.
Saat ditanya target di tahun selanjutnya, Tata mengatakan, untuk target selanjutnya, harus melihat RPJMD nanti, yang diusung oleh bupati yang baru.
“Besar kemungkinan untuk target akan diambil dari 129 desa maju akan dinaikan ke desa mandiri. Namun desa berkembang juga, statusnya bisa langsung ke desa mandiri,” jelasTata.***
Editor: denkur