Tunjangan Anggota Dewan Naik, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Belasan mahasiswa tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Progresif Sukabumi menggelar aksi demo. Mendatangi Kantor DPRD Kota Sukabumi.


DARA | SUKABUMI – Dalam aksinya mereka mempertanyakan kenaikan tunjangan anggota DPRD ditengah pandemi Covid 19.

Dalam aksi orasinya, belasan mahasiswa mendesak pihak DPRD dan Pemkot Sukabumi membatalkan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan yang dianggap berlebihan dan tidak wajar pada anggaran APBD perubahan 2020.

“Ya kami minta rencana kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD tersebut segera dibatalkan,” ujar koordinator aksi, Rayhan, Rabu (4/11/2020).

Rayhan menambahkan, kenaikan tunjangan itu sangat tidak wajar saat masyarakat saat ini tengah kesulitan ekonomi. Mumpung belum terlambat dan belum disahkan karena masih menunggu keputusan Wali Kota Sukabumi.

“Informasinya belum disahkan, makanya kami mendesak segera dibatalkan. Terlebih, tunjangan tersebut konon melebihi tunjangan dari Kota serta Kabupaten di Jawa Barat,” katanya.

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Belasan mahasiswa tersebut berpendapat, lebih baik anggaran kenaikan tunjangan digunakan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak karena pandemi berkepanjangan.

“Kami lebih setuju, anggaran kenaikan dialihkan dan disalurkan pada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bukan malah anggaran digunakan untuk kepentingan tertentu, sama saja memanfaatkan situasi, ” jelasnya.

Aksi belasan mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI/Polri Sat pol PP dan Dishub. Usai mengeluarkan semua unek uneknya melalui orasi dan diterima di ruang rapat DPRD akhirnya mereka membubarkan diri.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru