Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bantuan sebesar Rp650 juta untuk renovasi Masjid Agung Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
DARA | GARUT – Bantuan secara simbolis diserahkan Bupati Garut, Rudy Gunawan kepada Ketua DKM Masjid Agung Garut, KH A Mimar Hidayatullah, di Lapang Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Senin (9/11/2020).
Disaksikan Wakil Bupati Garut, Helmi budiman, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat, serta beberapa pengurus DKM Masjid Agung Garut.
Menurut Rudy, Masjid Agung Garut merupakan simbol Kabupaten Garut. Harus direnovasi demi kenyamanan saat beribadah dikarenakan adanya kebocoran pada bangunan mesjid.
“Hari ini kita menyerahkan bantuan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu memberikan hibah kepada Masjid Agung Garut, kami melihat masjid agung perlu mendapatkan perawatan dari kita semua sebagai simbolnya Kabupaten Garut. Lagi pula kami lihat sudah banyak yang bocor, sudah perlu direnovasi,” ujar wabup.
Selain itu, lanjut Rudy, Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan intensif kepada imam di masjid besar daerah Kabupaten Garut.
“Jadi sesuai rancangan yang diajukan kepada DPRD ada anggaran yaitu gaji. Ya ini adalah intensif bagi imam besar masjid agung dan bagi di masjid-masjid besar,” ujarnya.***
Editor: denkur