Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin lalu, mengagendakan penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021.
DARA | SUBANG – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi membacakan pengantar nota keuangan tersebut.
Penyampaian nota pengantar RAPBD itu salah satu rangkaian dari mekanisme penyusunan APBD setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) yang disepakati tempo hari.
Pendapatan tahun 2021 direncanakan sebesar Rp2,6 triliun. Jika dibandingkan alokasi pendapatan tahun lalu mengalami penurunan sebesar Rp283,19 milyar dimana pendapatan daerah pada APBD tahun lalu sebesar Rp3,007 triliun.
Meski ada rencana peningkatan dari pos PAD, namun beberapa pos pendapatan mengalami penurunan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp570,69 milyar. Angka PAD pada RAPBD tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp26,02 milyar. Jika dibandingkan dengan target PAD tahun 2020 murni sebesar Rp544,77 milyar.
Sedangkan pendapatan transfer pada RAPBD tahun 2021 mengalami penurunan.
“Klasifikasi belanja untuk APBD tahun 2021 berbeda dengan belanja tahun 2020, dimana pada tahun anggaran 2020 kita kenal belanja tidak langsung dan belanja langsung. Sementara untuk tahun anggaran 2021 menurut peraturan pemerintah No12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah terdiri dari belanha operasi (belanja pegawai belanja barang jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosiak), belanja modal, brlanja tidak terduga dan biaya transfer,” ujar wabup.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Narca Sukanda dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H Aminudin, perwakilan Forkopimda, para anggota dewan, para kepala OPD.***
Editor: denkur