Presiden mengatakan, bahwa sebelum adanya Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, Indonesia hanya mengerluarkan 500 ribu sertpikat se-Indonesia.
DARA| GARUT- Sebanyak 5 ribu sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) diterima masyarakat Kabupaten Garut. Secara simbolis, sertifikat diterima 50 orang perwakilan masyarakat dari 3 kecamatan, yakni Kecamatan Cibalong, Cilawu, dan Kecamatan Karangpawitan, di Gedung Pendopo, Kabupaten Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Senin (9/11/2020).
Pembagian sertifikat ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui aplikasi video telekonferensi.
Dari Garut, turut hadir Bupati Garut Rudy Gunawan, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, Dandim 0611/Garut, Letkol Czi Dr. Deni Iskandar, Kajari Garut, Sugeng Hariadi, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Hasanuddin, Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Garut, Nurus Solichin, serta 50 perwakilan masyarakat penerima sertifikat PTSL.
“Hari ini saya akan membagikan 1 juta sertipikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi, dan 201 kabupaten dan kota,”, ujar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi itu dalam sambutannya di aplikasi Zoom.
Presiden mengatakan, bahwa sebelum adanya Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, Indonesia hanya mengerluarkan 500 ribu sertpikat se-Indonesia.
“Mengingat ini program PTSL ini, setiap tahun di sebelum tahun 2017, setiap tahun kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertipikat se Indonesia,” ucapnya.
Presiden mengungkapkan, bahwa selama ia berkunjung ke desa-desa atau ke kampung-kampung banyak keluhan dari warga terkait tanah yang belum disertipikatkan.
Menurut Presiden, keluhan yang masuk kepadanya adalah banyak tanah yang belum bersertipikat, sehingga dilapangan banyak yang sengketa tanah, banyak konflik tanah.
“Kenapa ini (sertipikat) enggak diurus, masuk ke telinga saya bilang (karena) ngurus sertipikat tanah itu susahnya minta ampun, sulitnya minta ampun. Tapi gak usah ngomong ke saya, saya ngalaminnya sendiri ngurus ya lama banget, saya pernah ngalamin sendiri. Oleh sebab itu saat itu saya perintah ke Mentri BPN untuk mengurus, pikirkan bagaimana caranya agar cepat selesai, agar dimudahkan, jangan sampai bertahun-tahun” katanya.
Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebtkan, kini warga tidak perlu lama mengantri untuk membuat sertifikat tanah karena pembuatan sertifikat tanah sudah dapat diselesaikan dengan cepat.
“Sudah jelas apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden sertifikat itu untuk kepastian hukum bagi kepemilikan lahan dilakukan (melalui) program PTSL. Jadi PTSL ini luar biasa, bapak-ibu tidak perlu lama-lama lagi mengantri di loket antri menggunakan calo, sekarang sertifikat sudah dapat diselesaikan secara cepat dan lugas,” ucapnya.
Aak Laksana (50), salah seorang warga yang menerima sertipikat gratis dari PTSL ini, mengaku merasa lega dan bahagia setelah mendapatkan sertipikat ini.
“Ya perasaannya plong ya, plong dan bahagia, juga ini bukan untuk saya sendiri yang mengajukan sertipikat tersebut, saya sangat bahagia sekali, apalagi buat warga-warga saya khususnya di RW (Rukun Warga) saya dan umumnya di Desa Mangkurayat Kecamatan Cilawu,” ujarnya.
Editor : Maji