Secara virtual, Presiden Joko Widodo bagikan 5000 sertifikat tanah untuk 20 orang warga Kabupaten Bandung. Jokowi menekankan masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat itu, jangan sampai rusak apalagi hilang.
DARA | BANDUNG – Kata Jokowi, sertifikat tanah tersebut tanda bukti hak kepemilikan. Jangan sampai rusak, apalagi hilang.
”Kepastian hukum atas tanah tersebut sudah jelas terjamin, sehingga jika tanah mau diagunkan, dipikirkan secara matang tujuannya, misalnya kalau untuk penambahan modal dan meminjam ke bank jangan sampai menjadi kredit macet, karena tanah tersebut bisa disita bila tidak kebayar kreditnya,“ ujar Jokowi, Senin kemarin (9/11/2020).
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, Hadiat Sondara Danasaputra, SH, MH mengatakan, pembagian sertifikat tanah tersebut hasil program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2020 yang tersebar di 11 desa di tiga kecamatan Kabupaten Bandung.
Hadiat menyebutkan target peta bidang tanah tahun ini sebanyak 22.100 bidang. Sedangkan target menjadi sertifikat tanah 21.100 bidang.
”Insya Allah target seratus persen penyelesaian sertifikat November 2020 tercapai, sehingga Desember seluruh masyarakat pemohon dapat menerima sertifikat secara gratis,“ ujar Hadiat.
Tahun 2021 target program PTSL BPN Kabupaten Bandung mengalami kenaikan yakni 92.000 bidang sertifikat dan 110.000 peta bidang tanah. Jumlah tersebut tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Pacet, Paseh, Ibun dan Cikancung meliputi 32 desa.***
Editor: denkur